RADARCIREBON.ID -Keterbatasan anggaran bukan berarti berhenti berkreasi, seperti yang dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon membeirkan nutrisi bagi balita dan ibu hamil.
DP3APPKB membantu Nutrisi Balita pada Genting (gerakan orang tua asuh cegah stunting) dari orang tua asuh. Selain itu juga DP3APPKB Menggandeng perusahaan seperti PT Adha Kreatif Unggul memberikan bantuan nutrisi kepada ibu hamil selama 4 bulan kepada warga kelurahan Pegambiran , bantuan nutrisi kepada Baduta (bayi usia dibawah dua tahun) selama 2 bulan warga Kelurahan Argasunya.
Penyerahan bantuan nutrisi bagi ibu hamil dan Baduta ini bertepatan pada Isbat Nikah Terpadu, di Aula Kantor Kecamatan Harjamukti pada Kamis sore (20/11/2025).
Baca Juga:PLN Tingkatkan Produktivitas Petani Bunga Krisan TomohonPLN Resmikan SPKLU Center Pertama di Yogyakarta
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, mengatakan, pada kesempatan ini kami melaksanakan penyaluran bantuan nutrisi dari program Gerakan OrangTua Asuh Cegah Stunting (GENTING) untuk ibu hamil dan anak-anak oleh Korpri Kota Cirebon dan PT Asha Kreatif Unggul (Gadgetdoc).
“Kami bersyukur bahwa target orang tua asuh stunting sudah mencapai lebih dari 100 persen, dan ini menjadi bukti nyata komitmen kita bersama dalam memperbaiki kualitas hidup masyarakat,” tambah Budi.
Budi menyampaikan pekan lalu DP3APPKB juga melakukan penandatanganan kerjasama dengan Rumah Zakat terkait kolaborasi mencari orang tua asih bagi balita stunting. Dengan kolaborasi ini, setidaknya pemerintahj Kota Cirebon bis amenggandeng pihak swasta yang memang peduli terhadap penanggulangan stunting.
Selain itum Budi menyampaikan berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil masih terdapat lebih dari 2.000 keluarga di Kota Cirebon yang belum tercatat secara resmi pernikahannya.
“Hal ini tentunya menghambat pemenuhan hak-hak perempuan dan anak, dan kami berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini melalui kerjasama dengan Kementerian Agama dan instansi terkait,” ujarnya.
Wali Kota Cirebon, Effendi Edo mengatakan, Perjalanan rumah tangga yang sudah dijalani selama ini, akhirnya diakui secara hukum. Dengan keluarnya penetapan hukum dari Pengadilan Agama, pernikahan yang sudah dilaksanakan sesuai agama, kini sah menurut hukum negara,” ujar Wali Kota Cirebon.
