Kepala Sekolah Jenjang SD di Cirebon Krisis, Dewan: Jangan Terlalu Lama Pakai Plt

Seleksi Kepala Sekolah Jenjang SD,
Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon H Khanafi SH  terkait seleksi kepala sekolah jenjang SD yang sedang berjalan di Dinas Pendidikan harus dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik titip-menitip. Foto Dokumen/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon H Khanafi SH menegaskan bahwa proses seleksi calon kepala sekolah jenjang SD yang sedang berjalan di Dinas Pendidikan harus dilakukan secara transparan dan bebas dari praktik titip-menitip atau intervensi pihak tertentu.

Menurutnya, seleksi kepala sekolah merupakan kebutuhan penting untuk mengisi kekosongan jabatan, namun integritas proses seleksi wajib dijaga agar menghasilkan pemimpin sekolah yang berkualitas. “Kalau ada seleksi, harus transparan. Tidak ada titip-titip orang tertentu alias ordal (orang dalam). Hasil seleksi harus murni berdasarkan nilai dan kemampuan,” terangnya.

Soal kekosongan, politikus Partai Golkar itu juga menyoroti adanya kekosongan jabatan kepala sekolah di tingkat SMP. Ia menyebut saat ini terdapat 29 SMP yang masih dipimpin Pelaksana Tugas (Plt). Bahkan jumlahnya diperkirakan bertambah dua di Januari 2026. Sehingga, menjadi 31 sekolah.

Baca Juga:KPK Tak Bisa Intervensi Keputusan PresidenEks Walikota Cirebon Nashrudin Azis Kembali Dibawa ke RSD Gunung Jati, Jalani Pemeriksaan Kesehatan Lanjutan 

“Jangan terlalu lama memakai Plt. Kasihan, tugas mereka jadi dobel. Walaupun kepala sekolah adalah tugas tambahan, tetapi ini menyangkut efektivitas kerja,” ucapnya kepada Radar Cirebon, Rabu (26/11/2025).

Ia mengaku Komisi IV DPRD belum menerima informasi resmi terkait pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah yang dilakukan Dinas Pendidikan. Karena itu, pihaknya berharap koordinasi dan keterbukaan bisa ditingkatkan.

“Kami tidak tahu bahwa ada seleksi calon kepala sekolah. Kami mendukung seleksi, tapi asas transparansi harus benar-benar dijaga. Pengawasan bisa dilakukan setelah ada permintaan resmi dari dinas,” pungkasnya. (sam)

0 Komentar