Bupati Lucky Ingatkan PMI Waspada Investasi Bodong, Sarankan Cek ke OJK

investasi bodong
BERI PERINGATAN: Bupati Indramayu Lucky Hakim mengimbau para PMI asal Indramayu agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penipuan investasi bodong yang menyasar pekerja migran. Foto: PEMKAB FOR RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Bupati Indramayu Lucky Hakim mengimbau para Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penipuan investasi bodong yang kerap menyasar pekerja migran. Menurut Lucky, pelaku penipuan biasanya menawarkan skema investasi dengan imbal hasil tinggi yang terlihat menggiurkan, namun tidak didukung legalitas dan dasar hukum yang jelas.

“Modus seperti ini sering menyasar PMI yang literasi keuangannya masih terbatas. Akibatnya, mereka tergiur janji keuntungan besar tanpa mempertimbangkan risikonya,” ujar Lucky Hakim.

Pernyataan tersebut disampaikan saat kegiatan Edukasi dan Inklusi Keuangan bagi PMI bertema “Membangun Kemandirian Keuangan Pekerja Migran (Pra dan Purna)”, belum lama ini. Acara tersebut turut dihadiri Kepala OJK Cirebon Agus Muntholib serta Branch Manager BNI Indramayu Moch. Dicky Garkiyadi.

Baca Juga:Masa Kerja Kurang dari Delapan Tahun, PPPK Cirebon Belum Bisa Isi Jabatan KepsekToto Siap Kawal Pembangunan Infrastruktur Desa ke Provinsi Jabar

Selain investasi bodong, Lucky juga menyoroti maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal yang berpotensi menjerat PMI. Ia meminta para PMI, baik sebelum maupun setelah bekerja di luar negeri, untuk selalu memastikan legalitas lembaga jasa keuangan sebelum berinvestasi atau mengajukan pinjaman.

“Sebelum meminjam atau menanamkan dana, pastikan terlebih dahulu ke OJK apakah lembaga tersebut terdaftar dan diawasi. Jika tidak terdaftar, jangan pernah berurusan dengan investasi maupun pinjaman tersebut,” tegasnya.

Lucky menekankan pentingnya partisipasi PMI dalam program inklusi keuangan agar mampu memilih produk keuangan yang aman dan sesuai kebutuhan. Ia kembali mengingatkan agar masyarakat selalu melakukan pengecekan ke OJK sebelum mengambil keputusan finansial.

Ia juga mendorong OJK untuk terus mengintensifkan sosialisasi mengenai lembaga dan aplikasi jasa keuangan yang telah mengantongi izin resmi, sekaligus meningkatkan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak layanan keuangan ilegal.

“OJK perlu memberikan pemahaman tentang aplikasi keuangan yang aman. Saat ini banyak aplikasi yang justru berujung menyengsarakan PMI,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lucky mengimbau PMI agar hanya menggunakan aplikasi keuangan yang berada di bawah pengawasan OJK, termasuk aplikasi investasi saham resmi, serta tidak menempatkan seluruh penghasilan pada satu jenis instrumen investasi.

0 Komentar