Bank Cirebon Tak Bisa Diselamatkan, Pastikan Dana Nasabah Dikembalikan Utuh

Bank Cirebon Tak Bisa Diselamatkan
MINTA KEPASTIAN: Para nasabah ramai-ramai mendatangi Perumda BPR Bank Cirebon di Jl Talang, Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (10/2/2026). Sejauh ini Pemkot Cirebon, OJK, dan LPS memastikan dana nasabah aman dan sedang dalam proses untuk dikembalikan. Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- Walikota Cirebon Effendi Edo mengaku sedih Perumda BPR Bank Cirebon ditutup. Ini merupakan kenyataan pahit. Tapi, kata Edo, harus dijalani demi melindungi kepentingan masyarakat, khususnya para nasabah itu sendiri. Ia pun menegaskan dana nasabah akan dikembalikan utuh oleh LPS.

Edo mengatakan Pemerintah Kota Cirebon sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan Bank Cirebon. Berbagai upaya dilakukan. Termasuk koordinasi dan komunikasi intensif dengan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tapi hasil rapat bersama LPS dan OJK beberapa waktu lalu, akhirnya diputuskan bahwa Perumda BPR Bank Cirebon harus ditutup. Kendati demikian, Walikota Edo memastikan bahwa dana nasabah akan dikembalikan secara utuh. Pihaknya pun sudah menandatangani kerja sama dengan LPS sebagai penjamin simpanan nasabah.

Baca Juga:Bank Cirebon Tamat! Kepala OJK: Tak Bisa DiselamatkanKredit 400 ASN di Bank Cirebon Tidak Lancar, Tetap Harus Bayar

Artinya, tabungan para nasabah aman karena dijamin LPS. “Di satu sisi saya sedih, tetapi di sisi lain saya merasa lega karena LPS menjamin simpanan nasabah. Uang masyarakat Cirebon yang disimpan di BPR dijamin oleh LPS. Uang-uang nasabah bisa kembali lengkap dan utuh. Itu yang membuat saya merasa lega,” kata Edo kepada wartawan di Balaikota Cirebon, Selasa (10/2/2026).

Ia pun mengimbau seluruh nasabah BPR Bank Cirebon agar tidak panik dan tidak khawatir. “Saya memohon kepada para nasabah, jangan takut dan jangan punya pemikiran macam-macam. Uang saudara-saudara kita akan kembali utuh pada saatnya. Karena sudah ada penjamin dari LPS dan itu akan diselesaikan secepat cepatnya,” tegas Edo.

Senada disampaikan Pj Sekda Kota Cirebonn Drs Sumanto. Ia mengatakan pencabutan izin usaha Perumda BPR Bank Cirebon, penanganan sepenuhnya diserahkan kepada OJK dan LPS. Ia memastikan pemkot sudah koordinasi secara intensif, termasuk dengan Forkopimda.

Sumanto pun mengimbau masyarakat yang memiliki simpanan atau tabungan, tetap tenang karena akan diselesaikan dengan baik melalui LPS.

Sementara terkait penyertaan modal tahun 2025 sebesar Rp14 miliar yang tidak digunakan, Sumanto mengatakan secara otomatis menjadi Silpa. Begitu juga alokasi penyertaan modal melalui APBD Tahun 2026 sebesar Rp10 miliar, nantinya akan digunakan untuk kepentingan yang lebih baik.

0 Komentar