Fauzin juga mengimbau calon jamaah agar lebih selektif memilih biro perjalanan. Masyarakat diminta memastikan paket yang dibeli transparan dan mencakup kebutuhan utama, seperti tiket, hotel, transportasi, konsumsi, serta layanan lain yang dijanjikan sebelum keberangkatan.
Kementerian Haji dan Umrah RI berharap penerapan ketentuan tersebut dapat meningkatkan kualitas layanan umrah, sekaligus membuat pelaksanaan ibadah umrah pada Ramadan berlangsung lebih aman, tertib, dan nyaman bagi jamaah Indonesia. (dsw)
