Azis Uji Keabsahan Dakwaan Kasus Gedung Setda Kota Cirebon, Lakukan Perlawanan Bersama Tiga Terdakwa Lainnya

Azis Uji Keabsahan Dakwaan Kasus Gedung Setda Kota Cirebon
PERLAWANAN: Empat terdakwa kasus Gedung Setda, salah satunya Nashrudin Azis (kopiah putih), melakukan perlawanan atau eksepsi atas dakwaan jaksa. Sidang perlawanan itu berlangsung di ruang sidang Pengadilan Tipikor Bandung, Selasa (3/3/2026). Foto: Furqon Nurzaman For Radar Cirebon
0 Komentar

Sementara itu, JPU Sunarno SH menyatakan pihaknya akan memberikan tanggapan tertulis atas eksepsi tersebut pada sidang berikutnya, Senin, 10 Maret 2026.

Menurutnya, surat dakwaan terhadap para terdakwa, yakni Budi Raharjo, Fredian Rico Bhaskoro, Heri Mujiono, dan Nashrudin Azis, telah disusun sesuai ketentuan Pasal 75 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. “Dakwaan kami sudah sesuai dan memenuhi syarat formil sebagaimana diatur dalam KUHAP,” tegas Sunarno. (abd)

0 Komentar