RADARCIREBON.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon memastikan akan mencairkan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada bulan Juni ini. Meski, tanggal pastinya belum ditentukan. Masih menunggu waktu yang tepat. Untuk anggaran, sudah disiapkan sekitar Rp86 miliar. Dana itu akan diberikan kepada ribuan pegawai yang terdiri dari PNS, PPPK, serta PPPK Paruh Waktu.
Data yang diterima Radar Cirebon, untuk pencairan, pemerintah daerah memilih menunggu waktu yang dinilai paling tepat agar manfaat gaji ke-13 benar-benar dapat dirasakan para pegawai, terutama dalam menghadapi kebutuhan pendidikan anak menjelang tahun ajaran baru.
Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon Yuyun Wahyu Wardana mengatakan bahwa penentuan waktu pencairan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan para ASN yang umumnya meningkat pada pertengahan tahun.
Baca Juga:Nilai Tukar Mata Uang Asing Menguat, Minat Warga Kota Cirebon Kerja ke Luar Negeri Ikut MeningkatSPMB dan Kuota Penyangga Diaktifkan, Daya Tampung Sekolah Favorit Tetap Kedodoran
Menurutnya, momen penerimaan peserta didik baru dan dimulainya tahun ajaran baru menjadi salah satu pertimbangan utama pemerintah daerah dalam menentukan jadwal pencairan.
“Untuk gaji ke-13 memang direncanakan dibayarkan pada bulan Juni. Namun untuk tanggal pencairannya kami masih melihat momen yang tepat. Harapannya, dana tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal oleh para ASN, terutama untuk memenuhi kebutuhan biaya pendidikan anak-anak mereka,” ujar Yuyun kepada Radar Cirebon, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, pemda telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp86 miliar dalam APBD Tahun 2026 untuk membayarkan gaji ke-13 kepada seluruh ASN yang berhak menerimanya. Jumlah penerima gaji ke-13 di lingkungan Pemkab Cirebon sendiri tergolong cukup besar. Tercatat sebanyak 7.815 PNS akan menerima hak tersebut. Selain itu, terdapat 10.136 PPPK dan 3.526 PPPK Paruh Waktu yang juga masuk dalam daftar penerima.
Dengan jumlah penerima mencapai lebih dari 21 ribu pegawai, pencairan gaji ke-13 diperkirakan akan memberikan dampak ekonomi yang cukup signifikan, terutama terhadap peningkatan daya beli masyarakat di Kabupaten Cirebon.
Yuyun mengatakan, gaji ke-13 merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada ASN, khususnya untuk membantu memenuhi kebutuhan keluarga yang biasanya meningkat menjelang tahun ajaran baru. Oleh karena itu, pemerintah berharap dana tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak sesuai kebutuhan masing-masing pegawai.
