MTsN 2 Gelar Tes Kemampuan Akademik

Tes Kemampuan Akademik
KONSENTRASI: Siswa kelas IX MTsN 2 Cirebon mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 6 hingga 14 April 2026. FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Cirebon menyelenggarakan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bagi seluruh siswa kelas IX. Pelaksanaan tes dijadwalkan berlangsung selama sepekan, mulai 6 hingga 14 April 2026.

Kepala MTsN 2 Cirebon, Dedi Supriadi MPdI, mengatakan pelaksanaan TKA dilakukan secara bertahap atau bergelombang karena keterbatasan fasilitas.

“Alhamdulillah, TKA sudah berjalan sesuai jadwal. Mengingat jumlah komputer di laboratorium terbatas, sekitar 25 hingga 30 unit, maka pelaksanaan tes dilakukan bergelombang berdasarkan nomor absen per kelas,” ujarnya.

Baca Juga:Kenaikan Biaya Produksi Tekan Omzet Bisnis KonveksiSTMIK IKMI Cirebon Latih 630 Guru, Kuasai Artificial Intelligence untuk Pembelajaran dan Konseling

Ia menambahkan, meski pelaksanaan reguler telah berakhir, sekolah masih memberikan kesempatan hingga 14 April bagi siswa yang berhalangan hadir.

“Sisa waktu hingga 14 April dimanfaatkan untuk siswa yang sebelumnya sakit atau memiliki keperluan mendesak, sehingga tetap dapat mengikuti TKA susulan,” katanya.

Dedi menjelaskan, TKA menjadi salah satu instrumen untuk mengukur kemampuan akademik siswa, menggantikan peran ujian nasional (UN) pada masa sebelumnya.

“TKA merupakan tolok ukur untuk mengetahui kemampuan akademik siswa. Kami berharap hasilnya dapat melampaui standar yang ditetapkan, sehingga mencerminkan kualitas pendidikan di MTsN 2 Cirebon,” ujarnya.

Meski demikian, penentuan kelulusan siswa tetap mengacu pada hasil Ujian Madrasah atau Ujian Sekolah, dengan nilai TKA sebagai instrumen pendukung.

“Penentuan kelulusan didasarkan pada Ujian Madrasah, ditambah nilai TKA sebagai penguat dalam melihat kemampuan akademik siswa,” jelasnya.

Dedi menegaskan seluruh siswa wajib mengikuti TKA agar sekolah memiliki data komprehensif mengenai capaian belajar siswa.

Baca Juga:Pembangunan KDKMP Terkendala Lahan, Baru Terealisasi di Tiga KelurahanSkema KPBU PJU Capai Rp105 Miliar

Terkait teknis pelaksanaan, pihak sekolah menerapkan aturan ketat untuk menjaga integritas ujian. Berdasarkan instruksi panitia pusat serta hasil monitoring dan evaluasi, sterilisasi ruang ujian menjadi prioritas utama.

Beberapa ketentuan yang diterapkan antara lain larangan bagi pihak yang tidak berkepentingan memasuki ruang ujian, larangan mendokumentasikan kegiatan ujian, serta larangan mengunggah aktivitas ujian ke media sosial.

“Kami memastikan tidak ada dokumentasi kegiatan TKA yang diunggah ke media sosial, guna menjaga integritas pelaksanaan ujian,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan TKA, diharapkan kualitas lulusan madrasah dapat terus terukur dan meningkat di masa mendatang. (abd)

0 Komentar