RADARCIREBON.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cirebon menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) karena kejadian campak mengalami peningkatan sejak akhir 2025.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon, Siti Maria Listiawaty mengungkapkan, peningkatan kejadian campak merupakan tanda bahwa penularan belum dapat benar-benar dikendalikan.
Dia menyebutkan bahwa penetapan status KLB tidak dilakukan serta merta. Pemerintah telah melakukan kajian. Hal tersebut mulai dilakukan dari survei, analisa epidemiologi dan evaluasi.
Baca Juga:AS – Iran Batal Damai, 5 Hal Ini Jadi Pengganjal, Salah Satunya soal Selat HormuzPerundingan Damai Berakhir Buntu, AS – Iran Siap Lanjutkan Perang
“Kasus sudah ditemukan di seluruh kecamatan di Kota Cirebon, meskipun tidak merata di setiap kelurahan. Penetapan KLB dilakukan setelah semua indikator terpenuhi,” ujarnya.
Sebagai respons awal, Dinkes langsung menerbitkan surat edaran kewaspadaan dan menggandeng Dinas Pendidikan untuk memperkuat edukasi di lingkungan sekolah.
Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama orang tua, terhadap bahaya penyakit campak di Cirebon.
Tak hanya itu, langkah lanjutan berupa Survei Cepat Komunitas (SCK) dan Outbreak Response Immunization (ORI) juga dilakukan.
Program imunisasi ini menyasar anak usia 9 bulan hingga 13 tahun tanpa memandang status imunisasi sebelumnya.
Meski demikian, capaian imunisasi tahap awal masih belum optimal. Data menunjukkan cakupan baru mencapai 84,9 persen, di bawah target ideal sebesar 95 persen.
Untuk mengejar ketertinggalan tersebut, Dinkes kemudian mengintensifkan program Catch Up Campaign (CUC).
Baca Juga:IPhone 15 Mulai Rp10 Jutaan! Ini Update Harga iPhone 15 Series April 2026Desain Penataan Kawasan Gedung Sate, Bakal Terintegrasi dengan Lapangan Gasibu
Upaya ini akhirnya membuahkan hasil. Cakupan imunisasi berhasil menembus angka 95 persen, sesuai target yang ditetapkan.
Selain vaksinasi, edukasi masyarakat juga terus digencarkan melalui berbagai kanal, mulai dari penyuluhan langsung hingga kampanye digital di media sosial.
Berdasarkan data terbaru hingga minggu ke-13 tahun 2026, tercatat sebanyak 150 kasus suspek campak.
Dari jumlah tersebut, 9 kasus telah terkonfirmasi positif. Wilayah dengan kasus tertinggi berada di Kelurahan Argasunya dengan 30 kasus, disusul Kalijaga sebanyak 28 kasus.
Kelompok usia balita, khususnya anak 1 hingga 4 tahun, menjadi yang paling rentan terdampak. Namun demikian, penyebaran juga ditemukan pada bayi di bawah usia 9 bulan, remaja, hingga orang dewasa.
