Kasus Gedung Setda, Berkas Pemeriksaan Saksi Anggota DPRD Kota Cirebon Hilang di BAP Sidang

Saksi Kasus Gedung Setda, Berkaitan Perencanaan Anggaran
JADI SAKSI: (dari kiri) Edi Suripno, Watid Sahriar, dan Asep Dedi dihadirkan sebagai saksi pada sidang kasus Gedung Setda Kota Cirebon di Pengadilan Tipikor Bandung, kemarin.  Foto: ISTIMEWA
0 Komentar

Furqon pun menganggap ada kejanggalan dalam BAP. Ia menilai ada hal-hal krusial yang seharusnya masuk dalam keterangan saksi, namun justru hilang atau tidak dicantumkan dalam BAP.

“Ini menjadi pertanyaan besar bagi kami. Kenapa hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan spesifikasi teknis atau fungsi mereka sebagai anggota dewan justru masuk, sementara nama-nama yang dianggap penting malah tidak ada dalam BAP hari ini,” ujar Furqon penuh heran.

Meski belum bersedia merinci nama anggota dewan yang dianggap “hilang” dari BAP tersebut, tim hukum memastikan akan mengejar fakta ini di persidangan.

Baca Juga:AS – Iran Batal Damai, 5 Hal Ini Jadi Pengganjal, Salah Satunya soal Selat HormuzPerundingan Damai Berakhir Buntu, AS – Iran Siap Lanjutkan Perang

Menurut Furqon, sinkronisasi data sangat penting untuk menjamin pembelaan yang adil bagi klien mereka.

0 Komentar