Arah penataan ini menempatkan sungai sebagai ruang depan kota. Bukan lagi area sisa, tetapi ruang bersama yang aman dan nyaman. “Penataan kawasan dilakukan setelah normalisasi dengan konsep jogging track, membangun taman, jembatan, dan ruang duduk warga,” tegas Dwi.
Dalam konsep tersebut, vegetasi eksisting tetap dipertahankan. Pepohonan di sepanjang sungai tidak ditebang, melainkan dirawat melalui pemangkasan di titik tertentu. Pendekatan ini menjaga keseimbangan ekologis sekaligus meningkatkan keteraturan visual kawasan.
Untuk merealisasikan penataan tersebut, BBWS mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,8 miliar. Dana ini digunakan untuk pekerjaan tahun 2026, mencakup pembangunan taman, jembatan, tempat duduk, dan elemen pendukung bantaran sungai. Anggaran ini menjadi bagian dari upaya jangka menengah pemerintah dalam memperbaiki kualitas sungai perkotaan.
Baca Juga:Hari Ini, STIKes Indramayu Wisuda 122 Lulusan, Siap Berkarir di Indonesia hingga Luar NegeriKebijakan Baru, Relaksasi BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
Penataan Sukalila-Kalibaru, lanjut Dwi, dilakukan melalui skema kolaborasi dengan Pemerintah Kota Cirebon. BBWS menangani aliran sungai dan bantaran, sementara pemkot bertanggung jawab atas trotoar, pedestrian, dan ruang publik pendukung di luar badan sungai. Pembagian kewenangan ini dipastikan berjalan terkoordinasi agar penataan kawasan tidak tumpang tindih.
Sebelumnya, Walikota Cirebon Effendi Edo menilai penataan bantaran sungai tidak bisa dilepaskan dari pengalaman penertiban bangunan sebelumnya. Penertiban di Sukalila dan Kalibaru menjadi pelajaran penting bagi pemerintah daerah.
“Pengalaman penertiban di Sukalila dan Kalibaru menunjukkan bahwa kunci keberhasilan ada pada pendekatan yang tepat dan kejelasan konsep pemerintah,” kata Edo, belum lama ini.
Ke depan, Kali Sukalila diproyeksikan menjadi ikon baru Kota Cirebon. Setelah penataan fisik rampung pada 2026, program penjernihan air sungai direncanakan mulai 2027. Penataan tidak berhenti pada estetika, tetapi menyasar kualitas air dan keberlanjutan lingkungan.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Kawasan Sukalila hingga Kalibaru akan bertransformasi dari kawasan bermasalah menjadi ruang publik bernilai. Dari sungai yang dulu dipunggungi, menjadi sungai yang dihadapi. (ade)
