RADARCIREBON.ID- Penahanan Ketua Ombudsman RI (ORI) Hery Susanto membuat banyak pihak tercengang. Pansel dan Komisi II juga tak menyangka hasil seleksi dan pilihan mereka tersandung suap tambang nikel. Setelah Hery ditahan,
MAKI (Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia) juga membeberkan sejumlah agenda Hery dengan pengusaha tambang nikel.
Data mengenai “kelakuan” Hery Susanto diungkap Koordinator MAKI Boyamin Saiman. Ia mengatakan Hery sering melakukan pertemuan dengan oknum pengusaha tambang nikel.
Baca Juga:Hari Ini, STIKes Indramayu Wisuda 122 Lulusan, Siap Berkarir di Indonesia hingga Luar NegeriKebijakan Baru, Relaksasi BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu
“Pertemuan-pertemuan dengan oknum pengusaha tambang itu dilakukan di hotel dan juga restoran. Itu dilakukan dikarenakan HS sering menginap di hotel Jakarta meskipun kantor dan rumahnya di Jakarta,” kata Bonyamin.
Ia pun meminta Kejagung untuk mengembangkan dugaan suap/gratifikasi atas rekomendasi-rekomendasi terkait tambang. “Dikarenakan HS (Hery Susanto) ini selama periode 2021-2026 sepenuhnya tangani isu dan masalah pertambangan. Jadi Kejagung harus menelusuri jejak-jejak HS,” tuturnya.
Masih dilansir dari Disway (Radar Cirebon Group), Minggu (19/4/2026), Boyamin Saiman menyesalkan panitia seleksi Ombudsman RI dan Komisi II DPR RI meloloskan Hery Susanto menjadi Ketua Ombudsman RI (ORI). Menurut Boyamin, Hery Susanto memiliki rekam jejak yang buruk selama menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI. “Karena permohonan rekomendasi atas perkara yang benar-benar terjadi mal-administrasi justru tidak mendapatkan pelayanan dikarenakan dugaan adanya uang pelicin/gratifikasi,” ujar Boyamin.
Ia mengaku mendapat informasi buruknya kinerja Hery dari salah seorang anggota komisioner Ombudsman periode 2016-2021 dan 2021-2026. “Anggota ini telah berusaha memberikan masukan kepada panitia seleksi dan Komisi II DPR untuk menggugurkan HS, namun gagal dan bahkan lolos diangkat jadi Ketua ORI,” tuturnya.
Tak berhenti di situ, Boyamin juga mengaku telah memberikan masukan kepada panitia seleksi pada Oktober 2025. Namun hasil dan masukannya tidak diterima. “HS sebelum menjadi ORI adalah aktif di LSM BPJS Watch, tapi setelah masuk ORI 2021-2026 nyata integritasnya gampang luntur dan ini telah diketahui oleh internal ORI,” ungkapnya.
Boyamin mengatakan, seharusnya Pansel dan Komisi II mudah melacak kinerja buruk Hery Susanto selama menjabat sebagai Komisoner Ombudsman RI 2021-2026. “Pansel dan Komisi II DPR terbukti telah abai dan teledor dalam meloloskan HS sebagai ketua ORI,” tandas Bonyamin.
