Walikota Siap Hadapi Laporan dan RDP, KAI Masih Koordinasi Internal

Walikota Siap Hadapi Laporan dan RDP
JALAN TERUS: Walikota Effendi Edo menghormati langkah sejumlah pihak yang melaporkan dirinya dan PT KAI ke polisi. Edo juga siap menghadiri RDP jika diundang DPRD Kota Cirebon terkait pembongkaran rel kereta api Kalibaru. Foto: Dedi Haryadi/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Polemik pembongkaran jembatan rel kereta api kuno buatan tahun 1910 di kawasan Kalibaru berujung laporan polisi. Pihak yang diadukan para seniman, budayawan, serta sejarawan yang tergabung aliansi MESTI TUNTAS Kota Cirebon itu adalah Walikota dan PT KAI.

Menanggapi dirinya dilaporkan ke polisi, Walikota Cirebon Effendi Edo menganggap lumrah. Kata Edo, itu merupakan hak warga negara. “Ya gak apa-apa, itu haknya dari teman-teman semuanya,” ujarnya saat ditemui usai Halalbihalal Partai Golkar di salah satu hotel Jl Siliwangi, Kota Cirebon, Sabtu kemarin (18/4/2026).

“Tapi saya memohon maaf ya, karena ini juga bukan keinginan saya. Ini kepentingan dari Kota Cirebon. Kemarin kalau saya tahu memang itu (jembatan rel) sudah tercatat, gak akan ganggu itu (pembongkaran),” lanjut Edo.

Baca Juga:Hari Ini, STIKes Indramayu Wisuda 122 Lulusan, Siap Berkarir di Indonesia hingga Luar NegeriKebijakan Baru, Relaksasi BOSP untuk Gaji PPPK Paruh Waktu

Tak hanya mengenai laporan polisi, Edo menegaskan dirinya juga siap menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang bakal digelar DPRD Kota Cirebon dalam waktu dekat. “Soal itu (RDP, red) saya belum tahu dan belum terima undangannya. Tapi, kalau saya diundang pasti hadir,” tegasnya.

Dalam kesempatan terpisah, walikota menegaskan bahwa keputusan pembongkaran itu diambil demi keselamatan masyarakat, bukan tanpa dasar. “Rel tua tersebut bukan lagi aset aktif PT Kereta Api Indonesia (KAI) melainkan berada di bawah kewenangan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA),” tegasnya, Rabu (8/4/2026).

Dikatakan Edo, hasil kajian teknis menunjukkan kondisi rel sudah sangat memprihatinkan. “Berdasarkan survei tim teknis DJKA, kekuatannya tinggal sekitar 30 persen. Kalau dibiarkan, sangat berisiko ambruk,” kata politisi Golkar itu.

Ia mengungkapkan, potensi bahaya tak hanya berasal dari struktur rel yang rapuh, tetapi juga lokasinya yang berdekatan dengan pipa gas. Jika terjadi keruntuhan, dampaknya bisa jauh lebih fatal. “Kalau sampai ambruk dan kena pipa gas, siapa yang tanggung jawab? Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” ungkap walikota.

Effendi menilai, langkah pembongkaran justru merupakan tindakan preventif untuk mencegah bencana. Ia juga menyatakan, secara administratif rel tersebut belum tercatat sebagai aset resmi. Tak hanya itu, ia membandingkan kondisi serupa di daerah lain seperti Majalengka dan Gempol, di mana rel-rel lama dibongkar tanpa menimbulkan polemik. “Di tempat lain yang lebih panjang saja sudah dibongkar karena alasan keselamatan. Jangan tunggu kejadian baru dipersoalkan,” ujarnya.

0 Komentar