Terkait nasib karyawan Bank Cirebon, Noupel menyebut bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan DPRD dan menjadi bagian dari mekanisme yang ditangani oleh pihak terkait, termasuk OJK dan manajemen yang berwenang.
Ke depan, DPRD Kota Cirebon akan menunggu hingga seluruh proses penyelesaian oleh OJK dan LPS rampung sebelum mengambil langkah lanjutan, termasuk penyesuaian terhadap regulasi daerah yang berkaitan.
Dengan situasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami bahwa proses penutupan Bank Cirebon membutuhkan waktu dan koordinasi lintas lembaga agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
*Artikel ini ditulis oleh Zaenab Nurhabibah, mahasiswa magang UGJ Cirebon
