Di sisi lain, proses hukum di kepolisian juga disebut masih berjalan. Kata Medira, pihak-pihak terkait dalam laporan itu telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Sat Reskrim Polres Cirebon Kota (Ciko). “Di Polres Ciko sudah ada yang dimintai keterangan oleh penyidik, termasuk teradu satu dan dua, sudah dimintai keterangan,” jelasnya.
Sebelumnya, Medira Anggraini mengatakan pihaknya mengantongi bukti dan petunjuk yang mengarah pada dugaan percintaan istri klien mereka dengan Harry Saputra Gani atau HSG. Selain ke BK dan Polres Ciko, pihaknya juga mengadukan HSG ke DPD Partai Nasdem Jabar dan DPP Partai Nasdem.
HSG dan pengacaranya Furqon Nurzaman sendiri sudah memberikan bantahan. Furqon mengatakan apa yang diadukan itu tidak ada. Dari 10 pertanyaan yang diajukan penyidik, lanjutnya, dijawab HSG dengan baik dan tak seperti yang dituduhkan.
Baca Juga:Perkembangan Proses Likuidasi Perumda BPR Bank Cirebon, DPRD Pastikan Fokus pada Hak-hak NasabahPendalaman Kasus Dugaan Skandal Cinta, Kapolres Ciko: Kita Lakukan dengan Profesional
“Kita tadi ada 10 pertanyaan. Klien kami (HSG, red) menjawab semuanya dengan baik, dengan lancar, dengan jelas, status, gitu ya. Jadi tidak ada hal-hal yang dituduhkan ya. Jauh sekali apa yang dituduhkan oleh pengadu. Intinya apa yang diadukan bisa kami bantah,” ungkap Furqon setelah mendampingi HSG menjalani pemeriksaan, Rabu (22/4/2026).
Furqon juga mengaku belum mengetahui apa yang dimaksud dengan bukti dari pelapor seperti chat maupun foto. Namun, kata dia, klarifikasi sudah dilakukan oleh pihaknya dan tinggal menunggu hasil dari pihak kepolisian.
“Sejauh ini sih kami belum tahu ya maksudnya foto, chat, segala macam yang kemudian diedarkan. Tapi hal itu mestinya tidak dilakukan karena punya dimensi hukum yang berbeda nantinya. Jadi kita menunggu saja klarifikasi ini selesai, bagaimana kemudian pihak kepolisian menyikapi,” terangnya.
Menurutnya, perselingkuhan berbicara terkait dengan perasaan dan konteks hukumnya pun berbeda dengan apa yang diadukan. Seharusnya, masih kata Furqon, menyelesaikan masalah pribadi mengedepankan duduk bersama. “Harusnya musyawarah, duduk bersama, kemudian apa yang bisa diselesaikan seharusnya bersama-sama dengan kepala dingin gitu,” tandas Furqon. (cep)
