Komisi I DPRD Dukung Infrastruktur Teknologi dan Publikasi DKIS 

Komisi I DPRD Kota Cirebon
KUNKER: Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan kunjungan kerja ke Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon, Selasa (2/6/2026). FOTO: CECEP NACEPI/RADAR CIRENON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kinerja Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon mendapat dukungan dari Komisi I DPRD Kota Cirebon, khususnya dalam penguatan infrastruktur teknologi informasi, keamanan data, serta peningkatan publikasi pembangunan kepada masyarakat.

Dukungan tersebut disampaikan saat kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Cirebon ke kantor DKIS Kota Cirebon.

Dalam pertemuan itu, DKIS memaparkan program kerja, kebutuhan, serta berbagai tantangan yang dihadapi sebagai pusat data dan informasi Pemerintah Kota Cirebon.

Baca Juga:Hari Lahir Pancasila, Bupati Cirebon Ajak Waspadai Bahaya Intoleransi dan RadikalismeTekan Inflasi Pangan lewat Kehadiran Kospi

Kepala DKIS Kota Cirebon, Maulana, mengatakan DKIS memiliki peran strategis sebagai sentral data dan informasi pemerintah daerah sehingga kapasitas kelembagaan harus terus diperkuat.

“DKIS menjadi sentral informasi dan data Pemerintah Kota Cirebon. Karena itu, kapasitas kami harus terus ditingkatkan agar mampu mendukung kebutuhan data dan informasi yang semakin besar,” ujarnya.

Menurut Maulana, DKIS saat ini fokus pada dua bidang utama, yakni penguatan infrastruktur teknologi informasi dan pengembangan komunikasi publik. Pada sektor teknologi informasi, peningkatan kapasitas server dan sistem pendukung menjadi kebutuhan yang mendesak.

Sementara di bidang komunikasi publik, DKIS berupaya memperluas penyebarluasan informasi pembangunan kepada masyarakat. Mulai tahun 2026, DKIS akan meningkatkan publikasi terkait rencana maupun hasil pembangunan yang dilaksanakan Pemerintah Kota Cirebon.

“Kami akan mempublikasikan rencana dan hasil pembangunan secara lebih terbuka agar masyarakat mengetahui program-program yang telah dan sedang dilaksanakan pemerintah kota,” katanya.

Selain itu, DKIS juga berencana mengintegrasikan data statistik dengan publikasi pembangunan. Langkah tersebut bertujuan memberikan gambaran yang lebih terukur mengenai capaian pembangunan daerah.

“Data statistik dapat menunjukkan kondisi sebelum dan sesudah pembangunan dilaksanakan sehingga masyarakat dapat melihat dampaknya secara nyata,” jelasnya.

Baca Juga:Usai Salat Idul Adha, Bupati Cirebon Serahkan Sapi Kurban untuk Warga, Ini PesannyaJigus Tinjau Lokasi, Pemkab Cirebon Siapkan Penanganan Terpadu Rob Ambulu

Dalam aspek keamanan informasi, DKIS terus memperkuat sistem perlindungan data. Saat ini, DKIS telah mengantongi sertifikasi ISO/IEC 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi.

Maulana menjelaskan, setiap aplikasi yang dikembangkan pemerintah daerah wajib melalui proses pengujian keamanan (penetration test) sebelum digunakan oleh publik.

“Langkah ini dilakukan agar serangan siber yang pernah terjadi beberapa tahun lalu tidak terulang. Semua aplikasi harus melalui pengujian keamanan sebelum diimplementasikan,” ujarnya.

0 Komentar