Penyuluhan Hukum FH UGJ bagi Kelompok Difabel

Fakultas Hukum UGJ
PENYULUHAN: Fakultas Hukum UGJ bekerja sama dengan Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) menggelar penyuluhan hukum bagi kelompok difabel di Pendopo Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon, Kamis (28/5/2026). FOTO: IST
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Fakultas Hukum Universitas Swadaya Gunung Jati (UGJ) Cirebon bekerja sama dengan Forum Komunikasi Difabel Cirebon (FKDC) menggelar penyuluhan hukum di Pendopo Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon.

Kegiatan yang mengusung tema “Peningkatan Pemahaman dan Pemberdayaan Hukum Kelompok Difabel” tersebut merupakan bagian dari program pengabdian kepada masyarakat sekaligus upaya memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan.

Kegiatan dihadiri Dekan Fakultas Hukum UGJ, Dr H Harmono SH MH, Ketua FKDC Abdul Mujib, Kasi Ekonomi Pembangunan dan Sosial Kecamatan Lemahabang Elang Sami Rasa MSi, penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, unsur pemerintah kecamatan, mahasiswa, serta sivitas akademika Fakultas Hukum UGJ.

Baca Juga:Hari Lahir Pancasila, Bupati Cirebon Ajak Waspadai Bahaya Intoleransi dan RadikalismeTekan Inflasi Pangan lewat Kehadiran Kospi

Dekan Fakultas Hukum UGJ, Dr H Harmono SH MH, menegaskan bahwa perlindungan dan pemberdayaan kelompok difabel merupakan bagian penting dari pelaksanaan prinsip negara hukum yang menjunjung tinggi kesetaraan hak warga negara tanpa diskriminasi.

Menurutnya, penyandang disabilitas tidak hanya harus dipandang sebagai objek perlindungan sosial, tetapi juga sebagai subjek hukum yang memiliki hak konstitusional untuk memperoleh pendidikan, pekerjaan, pelayanan publik, dan akses terhadap keadilan.

“Kegiatan ini bukan sekadar penyuluhan normatif, tetapi bagian dari upaya membangun kesadaran hukum yang inklusif dan memberdayakan. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya kelompok rentan, agar memperoleh pemahaman hukum yang memadai dan mampu memperjuangkan hak-haknya secara bermartabat,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diisi dengan penyampaian materi penyuluhan hukum, dialog interaktif mengenai perlindungan hak-hak penyandang disabilitas, serta diskusi terkait berbagai hambatan yang masih dihadapi kelompok difabel dalam memperoleh pelayanan publik dan akses hukum yang adil.

Selain penyuluhan hukum, Fakultas Hukum UGJ juga menyalurkan daging kurban kepada peserta dan masyarakat sekitar sebagai bentuk kepedulian sosial serta penguatan nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial dalam momentum Idul Adha.

Pada kesempatan itu juga dilakukan penandatanganan kerja sama antara Fakultas Hukum UGJ dan Forum Komunikasi Difabel Cirebon sebagai bentuk penguatan sinergi kelembagaan.

“Kerja sama ini diarahkan pada pengembangan program edukasi hukum, advokasi, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat yang berorientasi pada perlindungan dan pemberdayaan kelompok difabel secara berkelanjutan,” kata Harmono.

0 Komentar