KUNINGAN – Pengakuan terhadap potensi pertanian lokal kembali diraih Kabupaten Kuningan. Dua varietas tembakau unggulan, Liong dan Genjah Lilin, resmi terdaftar secara nasional setelah mengantongi Tanda Daftar Varietas Tanaman (TDVT) dari Kementerian Pertanian RI.
Capaian ini menambah daftar varietas tembakau asal Kuningan yang telah diakui negara. Sebelumnya, dua varietas lain, yakni Molegede dan Paliken, lebih dulu memperoleh sertifikasi pada tahun 2024. Dengan demikian, total empat varietas tembakau Kuningan kini telah memiliki legalitas resmi di tingkat nasional.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar, menegaskan bahwa sertifikasi tersebut bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk pengakuan terhadap kekayaan hayati daerah yang memiliki nilai strategis.
Baca Juga:Jadi Solusi Kemacetan dan Dorong Ekonomi, Pembangunan Underpass Jatibarang DinantikanUjikom JPT Kuningan 2026: Puluhan ASN Berebut 4 Kursi Strategis, Ini Harapan Mereka
“Ini bukan sekadar administrasi, tetapi pengakuan negara terhadap potensi lokal. Petani harus naik kelas dan memiliki posisi tawar yang lebih kuat,” ujarnya.
Menurutnya, legalitas varietas menjadi pintu masuk untuk meningkatkan daya saing petani, sekaligus memperkuat posisi mereka dalam rantai pasar.
Ia menambahkan, varietas yang telah terdaftar memiliki peluang lebih besar untuk dikembangkan secara luas, baik dalam penyediaan benih unggul maupun ekspansi pasar.
Selain itu, sertifikasi ini diyakini mampu meningkatkan nilai ekonomi komoditas tembakau serta membuka peluang kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk sektor industri.
Pemerintah Kabupaten Kuningan pun berkomitmen untuk mengintegrasikan capaian ini ke dalam program hilirisasi pertanian. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penguatan sektor agribisnis berbasis potensi lokal serta meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kuningan, Wahyu Hidayah, menjelaskan bahwa varietas Liong dan Genjah Lilin telah melalui proses verifikasi teknis yang ketat.
Pengujian meliputi identifikasi karakter, kestabilan genetik, hingga kemampuan adaptasi terhadap lingkungan.
Baca Juga:38 Lembaga Pelatihan Kerja Bentuk Perkumpulan, Perkuat Sinergi dan Sertifikasi Tenaga KerjaWaspadai Kemarau Ekstrem, 28 KTH Paguyuban Silihwangi Majakuning Bergerak Antisipasi Karhutla di Ciremai
“Varietas ini lahir dari petani lokal dan telah melalui proses panjang hingga diakui negara,” jelasnya.
Varietas Liong berasal dari Desa Gewok, Kecamatan Garawangi, sedangkan Genjah Lilin dari Desa Sukadana, Kecamatan Cibeureum. Adapun Molegede dan Paliken berasal dari Desa Karanganyar, Kecamatan Darma.
Sertifikat TDVT memberikan kepastian hukum terhadap varietas lokal, sekaligus melindungi dari potensi klaim pihak lain.
