RADARCIREBON.ID -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen tenaga kerja di kawasan industri Cirebon Timur kembali menjadi sorotan. Keluhan masyarakat pencari kerja disebut masih terus bermunculan.
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Ismiyatul Fatihiyah Yusuf menilai, persoalan ini bukan hal baru. Ia menyebut praktik pungli sudah lama terjadi dan hingga kini belum sepenuhnya teratasi.
“Ini persoalan lama yang terus berulang. Pencari kerja masih dipungli, dan ini sangat merugikan,” ujar politisi perempuan yang akrab disapa Ismi itu, Senin (27/4).
Baca Juga:Ibu-ibu PKK Rayakan Ulang Tahun Walikota CirebonAjukan Pemanfaatan Lahan Pelindo untuk Relokasi Eks PKL Sukalila
Menurutnya, keberadaan kawasan industri seharusnya membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal serta meningkatkan kesejahteraan. Namun, praktik percaloan dan pungli justru mencederai tujuan tersebut.
Politisi PKB itu juga meminta perusahaan di kawasan industri tidak tinggal diam. Ia mendorong manajemen untuk bersikap tegas dan menutup celah terjadinya praktik pungli dalam proses rekrutmen.
“Perusahaan harus berani bersikap. Jangan sampai ada pembiaran,” tegasnya.
Selain itu, Ismi juga menyoroti minimnya optimalisasi tenaga kerja lokal. Ia mengaku menerima laporan adanya pekerja yang hanya mampu bertahan dalam waktu singkat, bahkan diduga mengalami tekanan hingga memilih keluar.
“Ada pekerja yang hanya bertahan tiga bulan. Ini perlu didalami, jangan sampai ada praktik yang merugikan pekerja lokal,” katanya.
Ia menilai, kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya keterlibatan oknum dalam proses ketenagakerjaan.
Meski jumlah laporan tidak sebanyak sebelumnya, Ismi menegaskan, aduan masyarakat masih terus masuk.
Baca Juga:DPRD Cirebon Soroti Penataan Permukiman dan Infrastruktur DasarPengurus PGRI Ranting Cabang Khusus Resmi Dilantik
DPRD, kata dia, akan terus mengawal persoalan ini agar masyarakat dapat bekerja tanpa dibebani biaya ilegal.
“Kami ingin masyarakat bisa bekerja dengan aman, nyaman, dan tanpa pungli,” tandasnya. (sam)
