RADARCIREBON.ID – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon menggelar rapat koordinasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari unsur kepolisian dan psikolog guna memberikan pemahaman komprehensif terkait isu kekerasan terhadap perempuan.
Narasumber yang hadir di antaranya Kanit PPA Polres Cirebon Kota, IPDA Feri Fernando, S.H., serta psikolog Lili Nuramaliah, S.Psi.
Baca Juga:Burger Aldi Taher Dimana? Ini Lokasi dan Menu Unik Aldi's Burger yang ViralHarga Terbaru iPhone 13 Pro Max 2026: Dari Baru Hingga Bekas, Lengkap Semua Varian!
Keduanya memaparkan materi mengenai jenis-jenis kekerasan, faktor penyebab, risiko yang ditimbulkan, hingga strategi pencegahan yang dapat diterapkan baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.
Selain itu, Kepala UPT PPA Kota Cirebon, Linda Desyani, turut memberikan penjelasan terkait mekanisme penanganan kasus dan layanan pendampingan bagi korban.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari berbagai unsur, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga, perguruan tinggi, media, hingga dunia usaha.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3APPKB Kota Cirebon, Weri, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Menurutnya, faktor ekonomi dan pendidikan menjadi pemicu utama yang kerap melatarbelakangi terjadinya kekerasan.
“Banyak kasus yang muncul dipengaruhi oleh tekanan ekonomi dan rendahnya pemahaman, yang akhirnya berdampak pada kondisi psikologis,” ujarnya.
Data yang dihimpun menunjukkan adanya peningkatan tren kasus dari tahun ke tahun.
Baca Juga:Cari Mobil Listrik Murah? Berikut 4 Rekomendasi Mobil Listrik di Bawah Rp200 Juta yang Cocok Dipakai HarianJangan Sampai Ketinggalan! Catat Jadwal dan Harga Tiket Konser Avenged Sevenfold Jakarta 2026!
Pada tahun 2025 tercatat sebanyak 42 kasus kekerasan terhadap perempuan, sementara pada tahun 2026 hingga saat ini telah tercatat sembilan kasus.
Kondisi ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan upaya pencegahan.
Melalui rapat koordinasi ini, DP3APPKB berharap dapat memperkuat sinergi antarinstansi dan stakeholder dalam menangani serta mencegah kasus kekerasan terhadap perempuan.
Berbagai jejaring juga telah dibentuk, seperti Motekar (Motivator Ketahanan Keluarga) yang tersebar di lima kecamatan, serta layanan kesehatan PKDRT yang tersedia di 22 kelurahan.
“Kami ingin memastikan setiap kasus dapat tertangani dengan cepat melalui kerja sama yang solid antarjaringan yang sudah ada,” tambahnya.
Dengan adanya kolaborasi lintas sektor, diharapkan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.
