Melalui sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat mengecek status desil menggunakan data KTP dan KK.
Jika ditemukan ketidaksesuaian, masyarakat bisa langsung mengajukan pengaduan, termasuk permohonan reaktivasi BPJS atau sanggahan data melalui sistem SIKS-NG yang telah disediakan.
Dengan berbagai fasilitas dan petugas yang disiagakan, SLRT Rahayu diharapkan mampu terus memberikan pelayanan maksimal dan menjadi solusi atas berbagai persoalan bansos yang dihadapi masyarakat Kota Cirebon.
Baca Juga:Prediksi Bhayangkara FC vs Persib Bandung, Hati-hati Rekor Tandang Maung BandungAudiensi Tak Capai Kesepakatan, KOMPI Siap Kembali Gelar Aksi Penolakan
*Artikel ini ditulis oleh Desti Viandari Rossa, mahasiswa magang UGJ Cirebon
