Sita 150 Ribu Batang Rokok Ilegal di wilayah Utara Majalengka, Potensi Kerugian Negara Rp111 Juta

razia rokok ilegal di majalengka utara
Sebanyak 150 ribu batang atau 7.500 bungkus rokok ilegal dari berbagai merek diamankan petugas gabungan DBHCHT Kabupaten Majalengka.
0 Komentar

MAJALENGKA – Tim gabungan pemberantasan rokok ilegal melalui kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Majalengka kembali menggelar operasi penindakan, Rabu (29/4/2026).

Operasi difokuskan di dua kecamatan di wilayah utara Kabupaten Majalengka. Dari hasil kegiatan tersebut, petugas mengamankan sekitar 150 ribu batang rokok ilegal atau setara 7.500 bungkus dari berbagai merek yang beredar di sejumlah toko.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Majalengka melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan, Yan Indra Sovhia, mengatakan operasi ini merupakan langkah nyata untuk menekan peredaran rokok ilegal yang masih ditemukan di lapangan.

Baca Juga:Karang Taruna Desa Cieurih Dorong Optimalisasi Manfaat Pembangunan Pabrik Garmen bagi Warga LokalPabrik Garmen 7 Hektare Segera Berdiri di Cieurih, Warga Lokal Diprioritaskan Kerja

“Dalam operasi di wilayah utara, kami berhasil mengamankan sekitar 150 ribu batang rokok ilegal dari berbagai titik penjualan. Ini menjadi bukti bahwa peredaran rokok ilegal masih ada dan perlu penanganan serius,” ujar Yan Indra dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2026) sore.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Majalengka, perwakilan Bea Cukai Cirebon, unsur Kodim 0617 Majalengka, serta Subdenpom.

Ia menambahkan, dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah diperkirakan mencapai Rp111.900.000.

Pihaknya menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan berbagai unsur penegak hukum.

Selain penindakan, upaya edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha juga terus digencarkan agar tidak memperjualbelikan rokok tanpa pita cukai resmi.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berperan aktif melaporkan peredaran rokok ilegal guna mendukung penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat. (ono)

0 Komentar