Ia juga mendorong pemerintah daerah menjadikan literasi hukum sebagai agenda prioritas melalui pelatihan ASN, penyusunan pedoman kebijakan berbasis hukum, serta penguatan peran tenaga ahli hukum dalam setiap proses pengambilan keputusan.
“Kasus pembongkaran Jembatan Kalibaru harus menjadi momentum refleksi bersama agar pembangunan di Kota Cirebon tidak hanya efektif secara teknis, tetapi juga sah secara hukum, adil secara sosial, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (abd/adv)
