RADARCIREBON.ID – Upaya memastikan kualitas Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kuningan.
Untuk mengawal program yang menyasar sekitar 390 ribu penerima manfaat tersebut, sebanyak 32 camat ditugaskan menjadi Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG tingkat kecamatan sekaligus koordinator pengawasan dapur penyedia makanan di wilayah masing-masing.
Ketua Satgas MBG Kabupaten Kuningan U Kusmana, mengatakan para camat memiliki peran penting karena memahami kondisi wilayah masing-masing. Oleh karena itu, mereka diminta aktif melakukan pengawasan terhadap operasional dapur MBG agar berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Baca Juga:Satu Jamaah Haji Kuningan Masih Dirawat Intensif di Jeddah, 444 Jamaah Tiba dengan SelamatTak Kuat Menanjak di Tikungan, Truk Terguling di Taraju Kuningan
Menurutnya, pengawasan tidak hanya berfokus pada distribusi makanan, tetapi juga mencakup kualitas gizi, kebersihan, keamanan pangan, serta kelengkapan sarana pendukung di dapur penyedia makanan.
“Program ini merupakan program strategis nasional yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat. Karena itu seluruh pelaksana harus memastikan kegiatan berjalan dengan baik dan sesuai aturan,” ujarnya.
Ia menegaskan setiap pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaan program dapat berdampak pada kualitas layanan kepada masyarakat dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum apabila ditemukan adanya penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Kuningan, Brian Kukuh Mediarto, menyatakan pihaknya akan terus melakukan pemantauan agar program berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut terungkap masih terdapat beberapa dapur penyedia makanan yang belum memiliki peralatan pengolahan secara lengkap. Kondisi itu menjadi perhatian karena dapat memengaruhi kualitas makanan dan standar kebersihan yang menjadi syarat utama program.
Pengawasan MBG akan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses pengolahan makanan, distribusi, administrasi, hingga kualitas makanan yang diterima masyarakat. Pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai tingkat kesalahannya, mulai dari teguran hingga proses hukum.
Melalui pengawasan yang lebih ketat dengan melibatkan para camat serta dukungan kejaksaan, Pemkab Kuningan berharap Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (ags)
