RADARCIREBON.ID – Kebakaran lahan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan. Kali ini, api melalap sekitar dua hektare lahan kebun pohon jati milik warga di Desa Bendungan, Kecamatan Lebakwangi.
Kepala UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan, Andri Arga Kusumah menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah Pemerintah Desa Bendungan menerima laporan dari warga yang melintas di sekitar lokasi kejadian dan melihat kobaran api. Pemdes segera menindaklanjuti laporan tersebut dengan menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Kuningan untuk meminta bantuan penanganan.
“Mendapat laporan adanya kebakaran lahan, petugas langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujarnya, Sabtu (13/6).
Baca Juga:Kejaksaan Pelototi Penerima MBG di Kuningan, 390 Ribu Penerima Manfaat Jadi PrioritasKunci Bersama Dorong Percepatan Infrastruktur untuk Tingkatkan Ekonomi Kawasan
Sebanyak enam personel UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan dikerahkan dalam operasi tersebut. Berkat respons cepat petugas, kebakaran lahan seluas sekitar dua hektare itu berhasil dikendalikan dalam waktu kurang lebih 25 menit.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas melanjutkan proses pendinginan guna memastikan tidak ada titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan. Selain itu, petugas juga membuat sekat bakar di sekitar area terdampak untuk mencegah api merembet ke lahan lain.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi di lokasi, penyebab kebakaran diduga berasal dari ulah orang tak dikenal (OTK) yang sengaja membakar lahan tersebut. Namun demikian, penyebab pasti kebakaran masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Petugas juga memastikan situasi telah aman dan terkendali setelah proses pemadaman selesai dilakukan.
Damkar Kuningan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama saat cuaca panas dan kondisi vegetasi kering. Apabila membutuhkan layanan pemadaman kebakaran maupun penyelamatan lainnya, dapat segera menghubungi Call Center UPT Pemadam Kebakaran Satpol PP Kuningan agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat. (ags)
