Program ini menjadi inovasi sosial-ekonomi yang mengubah limbah rumah tangga menjadi sumber nilai ekonomi sekaligus sarana edukasi lingkungan.
Program minyak jelantah ini akan diujicobakan di sejumlah kecamatan, seperti Sumber, Susukan, dan Karangsembung, dengan melibatkan sekolah sebagai mitra strategis. Melalui pendekatan ini, Baznas tidak hanya mengelola zakat, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan.
Ahmad Zaini Dahlan menjelaskan, program ini memiliki dua dampak sekaligus: ekonomi dan sosial.
Baca Juga:Akibat Abaikan Aspek HukumKasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Cirebon Meningkat di Tahun 2026, Penyebabnya Faktor Ekonomi
“Minyak jelantah yang selama ini dianggap limbah, bisa menjadi sumber manfaat. Kami ingin mengedukasi masyarakat bahwa setiap hal memiliki potensi jika dikelola dengan baik. Ini bagian dari dakwah sosial BAZNAS,” jelasnya.
Dengan kombinasi antara penguatan infrastruktur, kolaborasi lintas sektor, dan inovasi program, Baznas Kabupaten Cirebon menunjukkan arah baru sebagai lembaga yang adaptif dan progresif.
Peresmian gedung baru dan peluncuran program minyak jelantah di puncak HUT ke-25 ini menjadi penanda bahwa Baznas tidak hanya hadir sebagai pengelola zakat, tetapi juga sebagai motor perubahan sosial yang menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat.
Ke depan, Baznas Kabupaten Cirebon diharapkan semakin optimal dalam menjalankan perannya, menghadirkan manfaat yang lebih luas, serta menjadi contoh pengelolaan zakat modern yang berorientasi pada keberdayaan umat.
Dalam kesempatan tersebut, Baznas Kabupaten Cirebon juga memberikan bantuan modal bagi pihak yang membutuhkan, memberikan penghargaan kepada para pihak yang sudah membantu Baznas dalam menjalankan tugasnya serta pihak-pihak lainnya yang membersamai gerak langkah Baznas di Cirebon. (dri/adv)
