Kasus Kekerasan terhadap Perempuan di Kota Cirebon Meningkat di Tahun 2026, Penyebabnya Faktor Ekonomi

Infografis langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan
Infografis langkah pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. FOTO: EEP/ RADARCIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kasus kekerasan terhadap perempuan meningkat di tahun 2026 berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Cirebon.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3APPKB Kota Cirebon, Weri, mengatakan rakor tersebut dilatarbelakangi meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Berdasarkan data, dalam satu tahun terakhir terjadi peningkatan signifikan. Pada 2025 tercatat 19 kasus, sementara pada 2026 jumlahnya meningkat menjadi 42 kasus hingga April.

Baca Juga:Ibu-ibu PKK Rayakan Ulang Tahun Walikota CirebonAjukan Pemanfaatan Lahan Pelindo untuk Relokasi Eks PKL Sukalila

“Faktor utamanya dipicu masalah ekonomi dan rendahnya tingkat pendidikan di lingkungan keluarga,” ujar Weri.

Untuk menekan angka tersebut, DP3APPKB melibatkan berbagai pihak, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha, hingga media massa.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan sekaligus mempercepat pelaporan jika ditemukan indikasi kekerasan.

Pemerintah Kota Cirebon juga telah memperkuat jaringan perlindungan hingga tingkat bawah, antara lain melalui program Motivator Ketahanan Keluarga (Motekar) yang ditempatkan di lima kecamatan serta Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Satgas PKDRT) yang telah dibentuk di 22 kelurahan.

Dengan jaringan tersebut, masyarakat diimbau tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan agar dapat segera ditangani secara cepat dan tepat oleh pihak berwenang. (abd)

0 Komentar