Ia menegaskan, ke depan tata kelola guru harus berada di bawah kendali pemerintah pusat agar seluruh proses, mulai dari rekrutmen, distribusi, pembinaan karier, hingga peningkatan kesejahteraan, dapat berjalan lebih terintegrasi dan merata.
Menurutnya, sistem terpusat akan memberikan kepastian bagi para guru sekaligus menjamin kualitas pendidikan nasional. “Jika rekrutmen dilakukan satu jalur melalui CPNS dan pengelolaannya terpusat, maka negara bisa memastikan kualitas, pemerataan, dan kesejahteraan guru lebih terjamin. Guru adalah fondasi masa depan bangsa, sehingga negara harus hadir dengan sistem yang adil dan pasti,” terangnya.
Ia berharap langkah penghapusan cluster guru dan penerapan satu sistem rekrutmen nasional melalui CPNS dapat menjadi solusi jangka panjang untuk memperbaiki nasib guru di Indonesia. Selain itu, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas pendidikan sebagai fondasi utama pembangunan bangsa. (dsw)
