Hati-Hati di Gerbang Digital: BPSK Kuningan Soroti Lonjakan Belanja Online, Minta Masyarakat Tak Asal Klik

Hati-Hati di Gerbang Digital: BPSK Kuningan Soroti Lonjakan Belanja Online, Minta Masyarakat Tak Asal Klik
BPSK Kuningan Soroti Lonjakan Belanja Online, Minta Masyarakat Tak Asal Klik. Foto ilustrasi ist
0 Komentar

KUNINGAN – Maraknya kebiasaan berbelanja melalui situs daring dan aplikasi marketplace mendorong Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Kuningan untuk mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Tujuannya, meminimalkan potensi perselisihan yang timbul dari transasi konvensional maupun digital yang kian masif belakangan ini.

Ketua BPSK Kuningan, Eris Rismayana, menyatakan bahwa pertumbuhan pesat aktivitas jual-beli, terutama di ranah digital, turut memicu risiko konflik antara pembeli dan penjual. Karena itu, kata dia, pemahaman masyarakat soal hak dan kewajiban selaku konsumen menjadi sangat mendesak.

“Sebenarnya, sengketa bisa dicegah dari diri konsumen sendiri. Pembeli yang cerdas tidak gampang tergoda promo, lebih jeli membaca detail barang, dan tahu persis hak-haknya,” ujar Eris, Selasa (5/5/2026).

Baca Juga:Desa Binaan UMC Raih Juara Harapan Satu Kampung KB Tingkat Jawa BaratPencarian Warga Hilang di Ragawacana Diperkuat, Tim Gabungan Matangkan Strategi

Menurut Eris, konsumen yang bijak biasanya memiliki sejumlah kebiasaan: berbelanja berdasarkan skala prioritas, mengecek spesifikasi produk hingga ke hal terkecil, memastikan keabsahan toko atau penjual, menyimpan tangkapan layar atau kuitansi digital, dan berani menyuarakan keberatan jika dirugikan.

Ia mengingatkan bahwa prinsip-prinsip ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menjamin masyarakat memperoleh rasa aman, nyaman, dan selamat saat memakai barang atau jasa.

Melalui berbagai kampanye literasi, BPSK Kuningan terus berupaya menanamkan kebiasaan kritis sebelum bertransaksi. Masyarakat juga didorong untuk tidak sungkan melaporkan jika menemukan indikasi kerugian, sekecil apa pun.

“Budaya transaksi yang sehat dan terbuka harus dibangun bersama. Kesadaran konsumen adalah pangkalnya,” tegasnya.

BPSK Kabupaten Kuningan sendiri hadir sebagai wadah penyelesaian sengketa konsumen dengan prosedur cepat, sederhana, dan gratis. Warga dapat mengadukan permasalahannya dengan melampirkan bukti transaksi serta kronologi kejadian sebagai dasar penanganan.

Dengan literasi yang meningkat, BPSK optimistis ekosistem perdagangan di Kuningan akan makin kondusif, setara, dan menguntungkan semua pihak.

“Konsumen melek aturan, transaksi aman, sengketa pun bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” pungkas Eris.

0 Komentar