Kementerian Agama (Kemenag) Membuka Jalur Strategis, Santri Bisa Kuliah S1-S2 Lebih Singkat

Santri Bisa Kuliah S1-S2 Lebih Singkat
KESEMPATAN BAGUS: Kemenag membuka jalur strategis bagi santri melalui program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) skema akselerasi yang memungkinkan peserta menempuh pendidikan sarjana hingga magister dalam waktu lebih singkat. Foto: KEMENAG
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Di tengah masa penantian hasil UTBK-SNBT 2026, Kementerian Agama (Kemenag) membuka jalur strategis bagi santri melalui program Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) skema akselerasi. Skema ini memungkinkan peserta menempuh pendidikan sarjana hingga magister dalam waktu lebih singkat.

Beasiswa Program Sarjana Lanjut Magister (PSLM) ini menjadi skema akselerasi pertama yang dibuka dalam BIB 2026. Melalui program ini, santri berkesempatan meraih gelar magister hanya dalam empat tahun atau 48 bulan masa studi.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kementerian Agama, Ruchman Basori mengatakan skema ini dirancang untuk mempercepat lahirnya sumber daya manusia unggul dari lingkungan pesantren.

Baca Juga:Lagi, Mahasiswa Tanyakan Kejelasan Penanganan Dugaan Skandal Cinta HSGDilantik Jadi Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Fokus Penguatan Internal

“Program ini membuka ruang baru bagi santri untuk menempuh jalur pendidikan tinggi yang lebih terakselerasi. Dalam empat tahun, peserta dapat menyelesaikan jenjang sarjana sekaligus magister,” ujarnya di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Menurutnya, program akselerasi ini menjadi bentuk afirmasi sekaligus penguatan akses pendidikan tinggi bagi lulusan pesantren agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global. Pada tahun pertama pelaksanaan, peserta yang lolos akan menempuh studi di Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya pada program studi Bahasa dan Sastra Arab, mulai Semester Gasal Tahun Akademik 2026/2027.

Ketua Tim Beasiswa Pendidikan Tinggi Keagamaan, Siti Maria Ulfa menjelaskan bahwa pendaftaran program dibuka mulai 1 April hingga 31 Mei 2026 dan dikhususkan bagi santri. “Program ini memang diprioritaskan untuk lulusan pesantren yang berada dalam binaan Kementerian Agama dan memenuhi persyaratan administratif maupun akademik,” jelasnya pada rilis resmi Kemenag.

Ia menambahkan, kategori santri dalam program ini mencakup lulusan pondok pesantren terdaftar yang memiliki Nomor Statistik Pondok Pesantren (NSPP), termasuk lulusan Pendidikan Diniyah Formal, Satuan Pendidikan Muadalah, PKPPS, hingga MA, SMA, atau SMK berbasis pesantren.

Adapun persyaratan utama meliputi Warga Negara Indonesia, usia maksimal 20 tahun per 31 Desember tahun pendaftaran, lulusan tiga tahun terakhir (2024–2026), serta tidak sedang atau pernah menempuh pendidikan sarjana.

Peserta juga diwajibkan terdaftar dalam sistem Education Management Information System (EMIS) Kementerian Agama, melampirkan rekomendasi dari pesantren asal, dokumen akademik, surat kesehatan, personal statement, rencana kontribusi pascastudi, hingga sertifikat kemampuan Bahasa Arab dengan skor minimal TOAFL 500.

0 Komentar