RADARCIREBON.ID- Fitrah Malik dari Fraksi Gerindra DPRD Kota Cirebon menyatakan pihaknya belum sampai pada tahap mengambil sikap maupun memberikan persetujuan terkait rencana KPBU APJ.
Menurut Fitrah, komunikasi yang terjalin saat ini masih berada pada tahap penjelasan program. Pembahasan belum masuk ranah persetujuan atau penolakan karena belum memenuhi mekanisme kesepakatan dengan para wakil rakyat di Griya Sawala.
Menanggapi pernyataan terkait rencana dimulainya program pada 2027, Fitrah menegaskan jika program tersebut jadi dimulai, harus dikomunikasikan kembali dengan DPRD karena prosesnya mensyaratkan adanya persetujuan dari dewan.
Baca Juga:Wamenag Minta Madrasah Perketat PengawasanHeboh KPBU APJ: Pemkot vs DPRD, Sekda Sebut Sudah Bahas dengan Pimpinan Dewan, Fraksi, hingga Banggar
“Harus dikomunikasikan kembali dengan DPRD karena prosesnya mensyaratkan adanya persetujuan dari dewan,” tegas pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD itu kepada Radar Cirebon.
Sementara terkait adanya pertemuan antara DPRD di rumah dinas wali kota, Fitrah menjelaskan bahwa pertemuan tersebut baru sebatas memaparkan dan menjelaskan terkait program KPBU APJ dan belum membahas tahap persetujuan.
Sementara itu, menanggapi skema pembayaran 10 tahun yang diwacanakan, Fitrah menyatakan bahwa hal tersebut masih akan dilihat ke depannya. “Masih akan dilihat ke depannya dan pembahasannya belum sampai pada tahap tersebut (skema pembayaran, red),” pungkasnya. (abd)
