Furqon menyampaikan, salah satu etika dalam good governance adalah komitmen bersama membangun pemerintahan. “Karena mereka adalah pasangan calon jadi, memang tidak etis apabila mengabaikan begitu saja peran salah satunya. Padahal UU sudah menyebut secara eksplisit mengenai peranan masing-masing,” jelas Furqon.
“Kalau ini pada akhirnya akan mengganggu pelayanan publik dan mempengaruhi jalannya pemerintahan daerah sehingga menghambat pembangunan, maka wajar bila masyarakat pada akhirnya juga akan mengajukan tuntutan secara moral tentang sikap yang tidak mengedepankan etika dalam mengelola tata pemerintahan daerah,” pungkasnya. (abd)
