RADARCIREBON.ID – Wakil Wali Kota (Wawali) Cirebon Siti Farida Rosmawati kembali bersuara. Jika sebelumnya buka suara soal tak dilibatkan dalam mutasi ASN, kali ini mengaku tidak dilibatkan dalam perekrutan dewan pengawas (dewas) dan direksi BUMD. Yakni PD Pasar, PD Farmasi, PD Pembangunan, dan PDAM. Ia justru tahu dari sosial media.
Dalam keterangannya kepada Radar Cirebon, Rabu (6/5/2026), wanita yang akrab disapa Rida itu mengungkapkan rasa keprihatinnya karena sebagai wakil kepala daerah, ia justru mendapatkan informasi mengenai perekrutan dewas dan direksi BUMD melalui sosial media. “Ada yang ngirim ke saya bahwa ini ada penerimaan BUMD. Mereka bertanya soal mekanisme seleksi, di situ saya baru tahu ada rekrutmen dewas dan direksi BUMD,” ungkapnya.
Rida menegaskan, berdasarkan Pasal 66 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, tugas wakil kepala daerah adalah membantu kepala daerah. Namun, dalam hal-hal strategis seperti penentuan sumber daya manusia (SDM), seperti yang saat ini berlangsung di BUMD, dirinya tak diajak komunikasi oleh Wali Kota Effendi Edo.
Baca Juga:Lagi, Mahasiswa Tanyakan Kejelasan Penanganan Dugaan Skandal Cinta HSGDilantik Jadi Sekda Kota Cirebon, Iing Daiman Fokus Penguatan Internal
“Jadi untuk hal-hal yang strategis, penentuan itu saya tidak dilibatkan. Baik itu rotasi mutasi ASN maupun sekarang BUMD, saya tak dilibatkan. Saya mohon maaf, saya tidak diajak diskusi, tidak diajak komunikasi,” terangnya.
Hingga saat ini, Rida mengaku tidak mengetahui detail jumlah dewan pengawas maupun direksi yang akan ditempatkan di empat unit usaha BUMD. Ia berharap ke depannya ada kejelasan mengenai pembagian ruang kerja dan koordinasi yang lebih baik di lingkungan pemerintahan kota.
SINERGI, BUKAN DOMINASI SEPIHAK
Sementara itu, Sekretaris DPC PKB Kota Cirebon Ide Bagus Arief Setiawan (IBAS) menanggapi dinamika yang berkembang terkait relasi kepemimpinan di lingkungan Pemkot Cirebon. Ibas mengatakan, peristiwa ini harus ditempatkan secara jernih dalam kerangka etika politik dan tata kelola pemerintahan yang baik.
Wawali Cirebon Siti Farida Rosmawati, kata Ibas, adalah pemimpin yang memiliki legitimasi politik dan konstitusional yang setara dalam struktur pemerintahan daerah. Oleh karena itu, pelibatan dalam proses strategis, termasuk kebijakan rotasi dan mutasi pejabat, bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari prinsip kolektif-kolegial dalam kepemimpinan daerah.
