Kemenag Kabupaten Cirebon Perkuat Mental Calon Pengantin Lewat Bimwin

Kemenag Kabupaten Cirebon
DAFTAR KUA: Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Cirebon, H Izzudin menjelaskan sejumlah program untuk menguatkan calon pengantin salah satunya lewat bimwin di KUA, kemarin. Foto: KHOIRUL ANWARUDIN/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cirebon terus memperkuat kesiapan calon pengantin (catin) melalui program bimbingan perkawinan (bimwin) yang digelar di Kantor Urusan Agama (KUA).

Program tersebut menjadi salah satu upaya membekali pasangan sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.

Kasi Bimas Islam Kemenag Kabupaten Cirebon, H Izzudin mengatakan, setiap pasangan yang telah mendaftar pernikahan diwajibkan mengikuti bimbingan perkawinan sebelum akad nikah dilaksanakan.

Baca Juga:Tingkatkan Sinergitas, Kodim Indramayu Bersama Damkar Indramayu Gelar Latihan BersamaKomitmen Hadirkan Pelayanan Ramah Lansia, RSUD dan Komisi II DPRD Indramayu Raih Penghargaan dari LLI Jabar

Menurutnya, bimwin penting agar calon pengantin memahami bahwa membangun rumah tangga membutuhkan kesiapan, baik secara mental maupun pengetahuan.

“Bimbingan perkawinan ini menjadi modal utama bagi calon pengantin agar mereka sadar bahwa membina rumah tangga membutuhkan bekal dan kesiapan,” ujar H Izzudin.

Dalam kegiatan tersebut, calon pengantin mendapatkan berbagai materi terkait kehidupan keluarga.

Materi yang diberikan meliputi hak dan kewajiban suami istri, komunikasi dalam keluarga, hingga edukasi kesehatan reproduksi.

Untuk memperkuat materi, Kemenag Kabupaten Cirebon juga menggandeng lintas sektor, termasuk puskesmas, agar calon pengantin memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh sebelum menikah.

“Materi yang diberikan sangat penting, termasuk kesehatan reproduksi. Kami bekerja sama dengan puskesmas dan lintas sektoral agar calon pengantin memahami hal-hal yang harus diketahui sebelum menikah,” katanya.

Selain melalui bimwin di KUA, sosialisasi mengenai pentingnya kesiapan menikah juga dilakukan para penyuluh agama melalui majelis taklim di wilayah binaan masing-masing.

Baca Juga:Di Balik Tiket Piala Dunia 2026, Iran Dibayangi Ketegangan Politik dengan Amerika SerikatSwakelola Parkir Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Indramayu Beri Apresiasi

Ia berharap, program tersebut mampu menciptakan pasangan yang tidak hanya siap secara administrasi, tetapi juga matang secara mental, emosional, dan spiritual dalam membangun keluarga.

“Harapannya, pasangan pengantin mampu membangun rumah tangga yang harmonis, saling memahami hak dan kewajiban, serta mampu menghadapi persoalan keluarga dengan baik,” pungkasnya. (awr)

0 Komentar