Mukab Kadin Cirebon Dipercepat, Bursa Calon Ketua Mulai Menghangat 

Drs Imron MAg
DOA RESTU: Pengurus Kadin Kabupaten Cirebon melakukan pertemuan dengan Bupati Cirebon Drs Imron MAg, terkait rencana pelaksanaan Mukab, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Cirebon mempercepat pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (Mukab) untuk memilih ketua periode 2026-2031 Agenda yang semula dijadwalkan Oktober 2026, dimajukan pada 26 Agustus 2026.

Penjabat (Pj) Ketua Kadin Kabupaten Cirebon, Dadang Juanda mengatakan, percepatan jadwal dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan internal organisasi.

“Berdasarkan hasil rapat pengurus, Mukab dimajukan dari Oktober menjadi Agustus. Rencananya digelar 26 Agustus 2026 di Hotel Apita dan Insya Allah dibuka langsung oleh bupati Cirebon,” ujar Dadang usai bersilaturahmi dan meminta restu kepada bupati Cirebon, Jumat (8/5).

Baca Juga:Tingkatkan Sinergitas, Kodim Indramayu Bersama Damkar Indramayu Gelar Latihan BersamaKomitmen Hadirkan Pelayanan Ramah Lansia, RSUD dan Komisi II DPRD Indramayu Raih Penghargaan dari LLI Jabar

Selain mematangkan persiapan pelaksanaan Mukab, kata Dadang, pihaknya juga mulai berkoordinasi dengan Kadin Jawa Barat terkait tahapan pemilihan dan mekanisme penjaringan calon ketua. Langkah itu dilakukan agar seluruh proses berjalan sesuai aturan organisasi.

“Kami akan meminta arahan dari Kadin Jawa Barat terkait mekanisme penyaringan calon ketua agar tidak menyalahi AD/ART maupun ketentuan organisasi,” terangnya.

Menurutnya, menjelang dibukanya tahapan pendaftaran, dinamika bursa calon ketua mulai terasa. Sejumlah nama mulai diperbincangkan di internal organisasi, salah satunya pengusaha Surabraja, Adam Safitri.

Diakuinya, hingga saat ini belum ada pendaftaran resmi. Namun, komunikasi dari sejumlah anggota terkait figur yang dinilai siap maju sudah mulai bermunculan.

“Untuk sementara baru sebatas komunikasi dan bisikan dari anggota. Salah satu nama yang muncul adalah Mas Adam Safitri dari Surabraja yang menyatakan siap maju ketika pendaftaran dibuka,” ungkapnya.

Meski demikian, pihak panitia memastikan proses penjaringan bakal calon akan dibuka secara terbuka bagi seluruh pengusaha di Kabupaten Cirebon yang memenuhi syarat organisasi.

“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada siapa pun yang ingin maju, selama memenuhi ketentuan sesuai AD/ART dan SOP organisasi,” tegasnya.

Baca Juga:Di Balik Tiket Piala Dunia 2026, Iran Dibayangi Ketegangan Politik dengan Amerika SerikatSwakelola Parkir Tingkatkan PAD, Komisi III DPRD Indramayu Beri Apresiasi

Ia menjelaskan, syarat utama calon ketua di antaranya harus tercatat sebagai anggota aktif Kadin dengan kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) minimal tiga tahun berturut-turut.

Selain itu, calon juga diwajibkan memiliki pengalaman aktif di organisasi atau asosiasi pengusaha. “Tidak harus pernah menjadi pengurus Kadin. Pengurus asosiasi pengusaha lain juga bisa, yang penting memiliki keanggotaan Kadin aktif minimal tiga tahun berturut-turut,” jelas Dadang.

0 Komentar