Konflik Terbuka Wali Kota – Wakil Wali Kota Cirebon, Sugianto: Duduk Bersama, DPRD Bisa Undang Edo – Farida

Konflik Terbuka Wali Kota-Wakil Wali Kota Cirebon
PERLU DUDUK BERSAMA: Guru Besar Hukum Tata Negara Prof Dr Sugianto SH MH mengatakan ketegangan wali kota dan wakil wali kota harusnya tak terjadi bila sejak awal ada porsi dan pendelegasian tugas yang jelas. Foto: Abdullah/Radar Cirebon
0 Komentar

Ia menambahkan, optimalisasi roda pemerintahan di Kota Cirebon memerlukan sinergi yang kuat antara kepala daerah. Katanya, pembagian kewenangan antara wali kota dan wakilnya merupakan hal yang wajar dan konstitusional.

“Pembagian tugas itu boleh-boleh saja dalam konteks pembagian kewenangan, selama wali kota dan wakil wali kota menjalankan tugas sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, aturan main tersebut telah tertuang dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Pada Pasal 65, diatur mengenai tugas kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan. Sementara itu, Pasal 67 merinci tugas wakil kepala daerah yang harus selaras dengan arahan dan petunjuk wali kota.

Baca Juga:Kementerian Haji dan Umrah Imbau Jamaah untuk Hemat Tenaga Jelang Puncak HajiKNPI Kota Cirebon Panen Ikan Lele, Dorong Kemandirian Pemuda dan Ketahanan Pangan

Untuk memperkuat legitimasi pembagian tugas tersebut, disarankan agar pemerintah kota menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang diketahui oleh DPRD. Hal ini bertujuan agar pengawasan terhadap OPD dapat dilakukan secara merata dan tidak menyalahi aturan.

“Kuncinya adalah pembagian tugas yang jelas. Saya mengajak wali kota dan wakil wali kota membangun wujud sinergitas dan kolaborasi. Bersatulah untuk membangun Kota Cirebon yang lebih baik lagi demi kepentingan masyarakat,” kata Sugianto.

Dengan adanya pembagian tugas yang terstruktur, menurut Sugianto, diharapkan pengawasan terhadap kinerja birokrasi semakin efektif dan pelayanan masyarakat di Kota Cirebon dapat berjalan lebih maksimal.

Ia juga menghimbau agar mengesampingkan ego sektoral demi keberlanjutan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Cirebon.

“Saya mengajak kepada wali kota dan wakil wali kota yang saat ini diduga tidak harmonis, mulai hari ini kembalilah kepada marwah untuk menjalankan roda pemerintahan yang baik dan benar demi kepentingan masyarakat,” tandas Sugianto.

0 Komentar