Singgih menambahkan, yang paling penting saat ini adalah memastikan jamaah tetap dapat menjalankan ibadah dengan tenang, sah secara syariat, dan tidak terbebani oleh polemik berkepanjangan. Dia menilai pemerintah dan para ulama perlu duduk bersama mencari titik temu terbaik dengan mengedepankan kemaslahatan umat. (rc)
Soal Pembayaran Dam Kemenhaj Sebut Bisa di Tanah Suci Maupun Indonesia, Tapi MUI Punya Pendapat Sendiri
