Penopang PAD, Penerimaan Pajak Jalan Tol di Kabupaten Cirebon Tembus Rp9,7 Miliar

Pendapatan pajak dari jalan tol
POTENSIAL: Pendapatan pajak dari jalan tol mengalami peningkatan yang cukup signifikan sejak tahun 2022 sampai 2026. Tampak sejumlah kendaraan melintasi jalan tol di Kabupaten Cirebon, kemarin. FOTO : SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Jalan tol menjadi salah penopang Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor pajak. Kontribusinya mengalami lonjakan siginifikan dalam lima tahun terakhir.

Dari Rp6,56 miliar pada 2021 menjadi Rp9,71 miliar per tahun sejak 2022 hingga 2026.

Peningkatan tersebut menjadi salah satu indikator kuat bahwa keberadaan infrastruktur jalan tol tidak hanya berperan dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap penerimaan daerah.

Baca Juga:Hari Lahir Pancasila, Bupati Cirebon Ajak Waspadai Bahaya Intoleransi dan RadikalismeTekan Inflasi Pangan lewat Kehadiran Kospi

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Cirebon, Drs Erus Rusmana MSi melalui Sekretaris Bapenda, Fahmi Sudjati mengungkapkan, kenaikan penerimaan pajak jalan tol terjadi secara konsisten dalam beberapa tahun terakhir.

“Pada tahun 2021 penerimaan pajak jalan tol tercatat sebesar Rp6.567.085.274. Kemudian mulai tahun 2022 hingga tahun 2026 meningkat menjadi Rp9.714.865.526 setiap tahunnya,” ujar Fahmi kepada Radar Cirebon.

Menurutnya, penerimaan tersebut berasal dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas objek jalan tol yang berada di wilayah Kabupaten Cirebon.

Besarnya nilai pajak dipengaruhi oleh luas lahan dan bangunan yang tercatat sebagai objek pajak.

“Total luas tanah jalan tol yang menjadi objek pajak mencapai 3.595.310 meter persegi,” terangnya.

Sementara, luas bangunan yang masuk dalam perhitungan pajak mencapai 1.107.410 meter persegi.

Dengan luasan yang cukup besar tersebut, sektor jalan tol menjadi salah satu penyumbang penting dalam struktur pendapatan pajak daerah.

Baca Juga:Usai Salat Idul Adha, Bupati Cirebon Serahkan Sapi Kurban untuk Warga, Ini PesannyaJigus Tinjau Lokasi, Pemkab Cirebon Siapkan Penanganan Terpadu Rob Ambulu

“Objek pajak jalan tol di Kabupaten Cirebon memiliki luas tanah 3.595.310 meter persegi dan luas bangunan 1.107.410 meter persegi. Luasan itu memberikan kontribusi yang cukup signifikan terhadap penerimaan pajak daerah,” jelasnya.

Kata Fahmi, selain mendukung konektivitas antardaerah dan mempercepat pertumbuhan ekonomi, keberadaan jalan tol juga memberikan manfaat fiskal bagi pemerintah daerah melalui penerimaan pajak yang stabil.

Karena itu, pihaknya berkomitmen terus mengoptimalkan potensi pendapatan dari berbagai sektor pajak guna memperkuat kemampuan pembiayaan pembangunan daerah.

“Penerimaan pajak dari berbagai sektor akan terus kami maksimalkan agar dapat mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, dengan capaian penerimaan yang mendekati Rp10 miliar per tahun, sektor jalan tol kini menjadi salah satu aset strategis yang tidak hanya menunjang transportasi, tetapi juga berperan penting dalam memperkuat kemandirian fiskal Kabupaten Cirebon. (sam)

0 Komentar