Perlu diketahui, sehari sebelumnya atau pada Selasa (2/6/2026), Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan, Lodewyk, dan Sony dari jabatan kepala dan wakil kepala BGN. Sehari berikutnya, yakni pada Rabu pagi (3/6/2026), tim Kejagung menggeledah kantor BGN.
Berdasarkan pantauan Disway (Radar Cirebon Group), tim Kejagung membawa satu box kontainer dan beberapa dokumen yang ditenteng. Penggeledahan sendiri dilakukan sekitar 15 jam, dimulai sejak pukul 02.00 hingga 17.15 WIB. (dsw/rc)
