Terkait Maraknya Isu Pocong Jadi-jadian di Indramayu, Polisi Pastikan Hoaks

Polres Indramayu
BERI IMBAUAN: Kasat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim SIP memberikan imbauan kepada warga terkait isu pocong jadi-jadian. Foto: ANANG SYAHRONI/RADAR INDRAMAYU
0 Komentar

INDRAMAYU – Maraknya video yang beredar di media sosial terkait adanya pocong jadi-jadian pada beberapa wilayah di Kabupaten Indramayu dalam beberapa hari terakhir, membuat masyarakat resah. Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian memastikan kabar itu adalah hoaks.

Kasat Binmas Polres Indramayu, IPTU Tasim SIP menyatakan, terkait beredarnya isu adanya pocong jadi-jadian di Kabupaten Indramayu, pihaknya mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang. Jangan panik, dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya. Terutama yang beredar di media sosial maupun pesan berantai.

“Isu itu bukan hanya di Kabupaten Indramayu, bahkan juga terjadi di luar daerah Indramayu. Cara penyebarannya juga sama, yakni menyebarkan video dengan narasi pocong jadi-jadian,” ujarnya, belum lama ini.

Baca Juga:Relawan Literasi Indramayu Siap Dukung Program Relima 2026 Menuju Generasi Emas 2045Perkuat Tata Kelola Data Digital di Kecamatan

Dengan pola penyebaran yang serupa tersebut, dipastikan informasi itu merupakan hoaks atau ulah oknum yang sengaja menebar ketakutan di tengah masyarakat. Berdasarkan fakta hasil penyelidikan kepolisian, informasi terkait isu pocong jadi-jadian di beberapa wilayah Kabupaten Indramayu, dipastikan tidak benar. Itu karena, kejadian dalam video tersebut sebenarnya terjadi di luar Kabupaten Indramayu.

“Jadi, itu disebutkan seolah-olah terjadi di Kabupaten Indramayu, padahal sebenarnya bukan dan memang sengaja disebarkan oleh oknum,” jelas Tasim.

Tasim mengatakan, Satbinmas Polres Indramayu mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan dengan mengaktifkan kembali ronda malam atau siskamling. Serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau tindakan yang mengganggu ketertiban umum.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri, tidak membuat konten yang menakut-nakuti warga, serta tidak menyebarkan video maupun informasi yang dapat menimbulkan keresahan dan kepanikan, terutama bagi anak-anak. Menurutnya, tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana.

“Mari bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Indramayu agar tetap aman, nyaman, dan kondusif. Bijaklah dalam bermedia sosial dan jangan mudah percaya terhadap isu yang belum tentu kebenarannya,” ajak Tasim. (oni)

0 Komentar