Pengumuman Penerimaan Sekolah Maung, PCMB Tingkat SMA Menuai Kritik

Pengumuman Penerimaan Sekolah Maung
Komite seleksi pendaftaran siswa baru tingkat SMA memasuki fase krusial pada awal pekan ini. Peladen pusat Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dijadwalkan merilis hasil kelulusan jalur Sekolah Maung secara serentak, Senin 8 Juni 2026. Ilustrasi: Eep
0 Komentar

Masyarakat memandang PCMB sebenarnya merupakan pelaksanaan SPMB reguler yang sengaja ditarik maju ke depan sebelum jadwal Tahap 1 dan Tahap 2 yang sesungguhnya dimulai. Anggapan bahwa proses ini hanya sebagai pendataan awal terbantahkan oleh adanya sistem kelulusan berdasar peringkat.

Kerancuan fungsi ini diakui oleh internal kepanitiaan di lapangan. Istilah pemetaan dinilai mengaburkan esensi seleksi yang sebenarnya sudah berjalan penuh di balik layar komputer.

“Sebenarnya PCMB ini kan berbeda istilah dengan tahap 1 dan tahap 2. Sama saja pendaftaran. Ternyata yang dimaksud dengan PCMB di sini ya itu sama saja dengan pendaftaran yang diawalkan. Tahap 0 gitu,” kata Sekretaris SPMB SMAN 6 Cirebon Lily Solichah, Rabu lalu (3/6/2026).

Baca Juga:Hadapi El Nino, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Tegaskan Stok Beras AmanPerwosi Gelar Senam Berhadiah, Diisi GPM hingga Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kondisi ini memaksa orang tua harus langsung bertaruh pada strategi pilihan utama sejak hari pertama peladen dibuka. Tidak adanya ruang fleksibilitas untuk mengubah pilihan jalur atau sekolah setelah berkas terkirim semakin menambah daftar keluhan masyarakat terhadap sistem yang dinilai terlalu kaku.

Gelombang protes juga datang langsung dari para orang tua murid yang mendatangi posko pengaduan pendaftaran. Mereka merasa dijebak oleh narasi administratif yang seolah-olah hanya berupa pengelompokan zonasi awal.

“Kami kira pemetaan itu cuma pendataan zonasi biasa untuk melihat persebaran calon murid. Bukan pemeringkatan semua jalur. Kalau tahu ini sudah seleksi murni berkekuatan gugur, kami pasti pakai strategi jalur prestasi sejak awal, bukan dipaksa bertaruh di tahap nol ini,” keluh salah satu orang tua wali murid, Sudirman, kemarin.

Pasca-penutupan rangkaian PCMB, seluruh data pendaftar akan didistribusikan ke dalam dua tahapan seleksi utama. Berdasarkan juknis resmi Dinas Pendidikan Provinsi, pembagian porsi kursi di tingkat SMA dan SMK memiliki karakteristik dan aturan main yang berbeda secara diametral.

Untuk jenjang SMA, porsi terbesar dialokasikan untuk Jalur Domisili sebesar 35 persen, disusul Jalur Prestasi sebesar 30 persen, Jalur Afirmasi 30 persen, dan Jalur Mutasi perpindahan tugas atau anak guru sebesar 5 persen.

Sebaliknya, jenjang SMK menempatkan Jalur Prestasi sebagai panglima dengan porsi mutlak 55 persen. Sisa kursi SMK dibagi untuk Jalur Afirmasi 30 persen, Jalur Domisili 10 persen, dan Jalur Mutasi 5 persen.

0 Komentar