Apoteker Usulkan SIP Tiga Lokasi, Bupati Cirebon: Jika Sesuai Aturan Silakan Diproses

Drs H Imron MA
AUDIENSI: Bupati Cirebon Drs H Imron MAg didampingi Kadinkes Hj Eni Suhaeni SKM MKes menerima kunjungan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Cabang Kabupaten Cirebon, kemarin. FOTO: DENY HAMDANI/RADAR CIREBON
0 Komentar

Ia mengaku, telah menerima usulan dari para apoteker agar kebijakan perizinan di Kabupaten Cirebon disesuaikan dengan ketentuan Kementerian Kesehatan yang memperbolehkan praktik di tiga lokasi.

“Saya sudah sampaikan kepada dinas terkait untuk diproses. Jika memang diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku, silakan dilaksanakan,” kata Imron.

Pemerintah Kabupaten Cirebon, lanjutnya, akan melakukan kajian lebih lanjut terhadap usulan tersebut dengan tetap mempertimbangkan aspek pelayanan, pengawasan, dan kepentingan masyarakat. (den)

0 Komentar