Ke Mana Satpol PP dan Dishub? Trotoar CSB sudah Dipagar, Parkir Liar di Badan Jalan Marak 

terparkir depan CSB
PARKIR LIAR: Sejumlah sepeda motor masih terparkir di badan jalan di depan CSB Mall Kota Cirebon meski trotoar di kawasan tersebut telah dipagari sebagai bagian dari upaya penataan kawasan. FOTO: SENO DWI PRIYANTO/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Upaya penataan kawasan Jalan Cipto Mangunkusumo, tepatnya di depan CSB Mall Kota Cirebon, tampaknya sia-sia. Meski trotoar di kawasan tersebut telah dipagari untuk mencegah parkir liar dan mengembalikan fungsinya bagi pejalan kaki, kendaraan roda dua masih terlihat memenuhi badan jalan.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Cirebon melakukan pemagaran trotoar sebagai bagian dari penataan kawasan pusat perbelanjaan. Langkah tersebut juga bertujuan mengembalikan fungsi trotoar agar dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki.

Bahkan, Walikota Cirebon, Effendi Edo, telah mengingatkan agar badan jalan tidak lagi digunakan sebagai lokasi parkir liar.

Baca Juga:Apoteker Usulkan SIP Tiga Lokasi, Bupati Cirebon: Jika Sesuai Aturan Silakan DiprosesTagih Janji soal Sampah, Kembali Meluber di TPS, Warga PCL Protes Pemda hingga DPRD

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal berbeda. Sejumlah sepeda motor masih terparkir di sepanjang badan jalan di depan pusat perbelanjaan tersebut. Keberadaan juru parkir liar juga masih terlihat mengatur kendaraan yang parkir di lokasi tersebut.

Jumlah kendaraan yang terparkir mencapai puluhan unit dan kerap menimbulkan gangguan terhadap kelancaran arus lalu lintas.

“Sejak beberapa hari terakhir masih banyak kendaraan yang parkir di badan jalan,” ujar Aji, salah seorang pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Menurutnya, kendaraan yang parkir di badan jalan tidak hanya menghambat arus lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno, mengapresiasi langkah CSB Mall yang telah menindaklanjuti rekomendasi DPRD terkait penataan kawasan, mulai dari memundurkan gerbang parkir hingga melakukan pemagaran trotoar.

Menurut Agung, pemagaran dilakukan agar trotoar tidak lagi ditempati pedagang kaki lima maupun dijadikan lokasi parkir kendaraan.

“Nah, kalau semua itu sudah dilakukan oleh pihak CSB, berarti sekarang kembali kepada dinas terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan dan Satpol PP, untuk mengoptimalkan pengawasan agar tidak ada lagi parkir liar di badan jalan,” ujarnya.

Baca Juga:Pelepasan Siswa Kelompok B RA Tahfidz Quran Attaqwa UNU Cirebon Gelar Wisuda Ke-VII, 368 Lulusan Resmi Sandang Sarjana

Ia menegaskan, jangan sampai upaya penataan yang telah dilakukan pihak swasta tidak diimbangi dengan pengawasan dari pemerintah daerah.

“Jangan sampai pihak CSB sudah melaksanakan apa yang diminta pemerintah daerah, tetapi Dinas Perhubungan dan Satpol PP justru melakukan pembiaran terhadap parkir liar di badan jalan,” tegasnya.

0 Komentar