Evaluasi Sistem Keuangan Desa, DPRD Cirebon Panggil DPMD, Inspektorat dan Diskominfo

SAMSUL HUDA/RADAR CIREBON
EVALUASI: Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon melakukan rapat evaluasi sistem keuangan desa bersama DPMD, Inspektorat, dan Diskominfo Kabupaten Cirebon, Jumat (12/6/2026).
0 Komentar

RADARCIREBON.COM – Sistem pengelolaan dan pengawasan keuangan desa harus diperkuat. Tujuannya, agar penggunaan dana desa benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Cirebon Rohayati Amd, saat evaluasi sistem keuangan desa bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Cirebon.

Menurutnya, evaluasi dilakukan secara menyeluruh terhadap berbagai tahapan pengelolaan keuangan desa.

Mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran.

Baca Juga:Kuningan Bidik Prestasi di Porsenitas, Turunkan Kontingen pada 14 CaborDisdikbud Kuningan Evaluasi Layanan Pendidikan Melalui Forum Konsultasi Publik

Lebih lanjut, dijelaskan Rohayati, lima aspek tersebut menjadi fondasi utama dalam memastikan dana desa dikelola secara tepat sasaran dan sesuai regulasi.

“Evaluasi ini penting untuk memastikan seluruh proses pengelolaan dana desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku,” ujar Rohayati.

Lebih lanjut, dijelaskannya, dana desa yang setiap tahun dikucurkan pemerintah pusat memiliki peran besar dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa.

“Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program, mulai dari penguatan ekonomi warga, sektor pendidikan, kesehatan, sosial, hingga pembangunan infrastruktur,” katanya.

Karena itu, pengelolaan dana desa tidak hanya harus tertib administrasi, tetapi juga mampu menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat.

Bunda Iyoh –sapaan akrabnya mengungkapkan, sebelumnya Komisi I telah melakukan pemantauan langsung ke sejumlah desa untuk melihat implementasi pengelolaan keuangan desa di lapangan. Salah satunya dilakukan di wilayah Kecamatan Susukanlebak.

Dari hasil kunjungan tersebut, pihaknya masih menemukan sejumlah penggunaan anggaran yang dinilai belum optimal.

Baca Juga:Seren Taun di Kuningan, Menjaga Warisan Leluhur dan Merawat Kearifan Lokal di Tengah Arus ZamanOperasi Patuh Lodaya Ditunda, Polantas Kuningan Tetap Gencar Edukasi Simpatik

Beberapa program dinilai masih perlu ditingkatkan agar manfaatnya lebih dirasakan masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan desa.

“Masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki agar penggunaan anggaran desa benar-benar efektif dan memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Untuk itu, Komisi I mendorong pemerintah desa terus memperkuat tata kelola keuangan sejak tahap perencanaan hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Dengan sistem yang semakin baik, potensi terjadinya kesalahan maupun penyimpangan dapat diminimalkan.

Selain tata kelola, Rohayati juga menyoroti pentingnya penguatan pengawasan. Menurut dia, meski saat ini pemerintah desa telah dibantu berbagai aplikasi pengelolaan keuangan yang mendukung pencatatan dan pelaporan anggaran secara digital, pengawasan tetap harus berjalan secara konsisten.

0 Komentar