Disdikbud Kuningan Evaluasi Layanan Pendidikan Melalui Forum Konsultasi Publik

Agus panther/radar kuningan 
TAMPUNG ASPIRASI: Disdikbud Kabupaten Kuningan menggelar Forum Konsultasi Publik Review Pelayanan Publik sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan Pendidikan, Selasa (9/6). 
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Peningkatan kualitas layanan pendidikan menjadi fokus utama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan.

Kasubag Umum Disdikbud Kuningan, Arief Yudianto mengatakan, berbagai masukan dan rekomendasi yang disampaikan peserta akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan di lingkungan Disdikbud.

Ia menegaskan setiap rekomendasi yang diterima akan ditindaklanjuti sesuai target waktu yang telah disepakati. Masyarakat dan stakeholder juga diberi ruang untuk memantau perkembangan tindak lanjut yang dilakukan oleh Disdikbud.

Baca Juga:Bupati Kuningan Buka Turnamen Voli Bangkit Bersatu Cup IEceng Gondok Ancam Waduk Darma, Bupati Dian Siapkan Penanganan Terpadu

Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Kabupaten Kuningan, H Pipin Mansur Aripin, mengapresiasi terselenggaranya forum yang melibatkan berbagai unsur, termasuk DPRD Kabupaten Kuningan. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak sangat penting untuk menyelesaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi sektor pendidikan.

Dalam paparannya, Pipin mengungkapkan sejumlah tantangan yang masih ditemui di lapangan, mulai dari proses mutasi siswa lintas kabupaten dan lintas kementerian, sinkronisasi data Dapodik, keterlambatan registrasi dan perpanjangan TDOK, hingga berbagai persoalan administrasi pendidikan lainnya.

Ia juga memastikan pelayanan legalisasi ijazah di Disdikbud Kuningan saat ini berjalan mudah dan tidak berbelit. Masyarakat hanya diminta membawa dokumen asli sebagai dasar verifikasi dan validasi data.

Selain itu, Disdikbud telah menyiapkan sejumlah langkah perbaikan terhadap berbagai layanan pendidikan, seperti pengurusan dokumen pengganti ijazah, persyaratan pendirian sekolah, sinkronisasi data Dapodik, pencairan Program Indonesia Pintar (PIP), distribusi Tunjangan Profesi Guru (TPG), akses Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta pembaruan data tenaga pendidik.

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Kuningan, Rosalina Devi Yanti, menyoroti masih terbatasnya fasilitas pendukung di sejumlah sekolah dasar. Masukan tersebut menjadi salah satu perhatian yang diharapkan dapat ditindaklanjuti guna meningkatkan mutu pendidikan dan kenyamanan belajar bagi siswa di Kabupaten Kuningan.

Menurut Rosalina, masih terdapat sekolah yang membutuhkan sarana dasar seperti toilet, pagar sekolah, dan fasilitas penunjang lainnya guna menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi peserta didik.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan itu juga menyoroti aturan batas usia masuk sekolah yang dinilai masih menjadi kendala bagi sebagian calon peserta didik. Dalam beberapa kasus, anak yang usianya belum memenuhi ketentuan harus menjalani pemeriksaan psikolog sebagai syarat tambahan untuk diterima di sekolah.

0 Komentar