Terpisah, Taufik SH selaku kuasa hukum Heri Mujiono mengatakan setelah sidang pembacaan tuntutan dari JPU, selanjutnya pleidoi atau pembelaaan terdakwa melalui kuasa hukum. “Jadi sidang lagi tanggal 30 Juni 2026 dengan agenda pembacaan pleidoi,” ujar Taufik kepada Radar Cirebon. (son/abd)
Sidang Tuntutan Kasus Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon, Azis 10 Tahun Penjara
