3.000 Rumah Warga Tidak Layak Huni 

Ilustrasi berita Rumah Warga Tidak Layak Huni
Ilustrasi berita Rumah Warga Tidak Layak Huni. FOTO:EEP
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota Cirebon menargetkan perbaikan hampir 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) sepanjang 2026. Bantuan tersebut berasal dari berbagai sumber pendanaan, baik dari pemerintah pusat maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan, mengatakan jumlah tersebut merupakan akumulasi penerima bantuan dari sejumlah program perbaikan rumah.

“Jika dijumlahkan, totalnya hampir 500 penerima bantuan program Rutilahu, baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun APBD Kota Cirebon. Sementara untuk tahun ini belum ada alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” kata Wandi.

Baca Juga:Hiburan dan Promo Meriahkan Hajatan FIFGROUP Maidea Hariyanindita, Lulusan Terbaik Pesantren Al Hikmah 

Meski demikian, DPRKP telah mengusulkan tambahan alokasi anggaran program Rutilahu kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

“Kami sudah mengusulkan dalam forum RKPD 2027 agar Kota Cirebon kembali memperoleh alokasi bantuan Rutilahu dari pemerintah provinsi,” ujarnya.

Wandi mengungkapkan, meski ratusan rumah akan mendapatkan bantuan pada tahun ini, jumlah tersebut masih belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan. Berdasarkan data DPRKP, saat ini masih terdapat sekitar 3.000 rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan.

Namun, data tersebut masih bersifat dinamis dan akan diperbarui melalui penyusunan dokumen Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) yang dijadwalkan berlangsung tahun ini.

“Pembaruan data diperlukan untuk mengetahui berapa rumah yang sudah mendapat intervensi serta mengidentifikasi adanya rumah tidak layak huni baru yang belum masuk dalam basis data pemerintah,” jelasnya.

Menurut Wandi, perubahan kondisi ekonomi masyarakat juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi bertambahnya jumlah rumah tidak layak huni. Penurunan kemampuan ekonomi keluarga dapat menyebabkan rumah yang sebelumnya layak huni menjadi tidak layak karena keterbatasan biaya pemeliharaan.

“Kondisi ini sangat dinamis. Ada masyarakat yang kemampuan ekonominya menurun sehingga rumah yang sebelumnya layak huni berubah menjadi tidak layak huni. Karena itu, pemerintah terus melakukan intervensi melalui program Rutilahu untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:Kepemilikan SLO dan Pertek Masih RendahDPRD Cirebon Desak Pemkab Segera Terbitkan Perbup Pajak Mamin

Program Rutilahu difokuskan pada rehabilitasi rumah yang secara fisik masih berdiri, namun memerlukan perbaikan agar memenuhi standar kelayakan huni. Melalui program tersebut, pemerintah berharap kualitas hunian masyarakat meningkat sekaligus mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kota Cirebon. (cep)

0 Komentar