RADARCIREBON.ID–Di tengah derasnya arus informasi yang nyaris tanpa batas di ruang digital, generasi muda menjadi kelompok yang paling rentan terpapar berbagai konten negatif, mulai dari hoaks hingga paham radikalisme dan anarkisme. Kondisi ini mendorong pentingnya penguatan literasi digital dan wawasan kebangsaan sebagai benteng menghadapi berbagai ancaman di era media sosial.
Pesan tersebut disampaikan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfo Kuningan, Nana Suhendra saat menjadi narasumber dalam Diklat Kebangsaan yang diselenggarakan Gerakan Masyarakat Anti Radikalisme (GEMAR) di Pondok Pesantren Daarul Mukhlishin, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur. Kegiatan tersebut diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari santri, pelajar, dan mahasiswa.
Dalam pemaparannya, Nana menilai perkembangan teknologi informasi layaknya pisau bermata dua. Di satu sisi menghadirkan kemudahan akses pengetahuan dan komunikasi, namun di sisi lain membuka ruang bagi penyebaran propaganda, perekrutan anggota kelompok tertentu, hingga mobilisasi aksi yang mengarah pada radikalisme dan anarkisme.
Baca Juga:Mahasiswa Kuningan Soroti KDMP, MBG hingga Pelemahan RupiahDukungan Pusat Menguat, JLTS Kuningan Ditargetkan Fungsional Sepanjang 5 Kilometer pada 2027
Menurutnya, radikalisme merupakan paham yang menginginkan perubahan secara ekstrem dan instan, bahkan tidak jarang membenarkan penggunaan kekerasan untuk mencapai tujuan tertentu. Karena itu, keberadaannya perlu diwaspadai lantaran berpotensi mengancam persatuan, toleransi, dan keutuhan bangsa.
Nana menegaskan bahwa literasi digital tidak hanya sebatas kemampuan menggunakan perangkat teknologi atau aktif bermedia sosial. Lebih dari itu, literasi digital merupakan kemampuan memahami, menganalisis, mengevaluasi, serta memanfaatkan informasi secara bijak, etis, dan bertanggung jawab.
Ia menjelaskan, terdapat empat pilar utama dalam literasi digital, yakni Digital Skills (Kecakapan Digital), Digital Culture (Budaya Digital), Digital Ethics (Etika Digital), dan Digital Safety (Keamanan Digital). Keempat aspek tersebut menjadi fondasi penting agar generasi muda mampu berpikir kritis dan tidak mudah terjebak dalam informasi menyesatkan maupun propaganda yang beredar di dunia maya.
Selain penguatan kecakapan digital, Nana juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap empat pilar kebangsaan, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurutnya, nilai-nilai tersebut menjadi kompas moral sekaligus ideologis dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.
