Sedangkan sekitar 10 ribu titik lainnya masih memerlukan kejelasan status kepemilikannya.
Setelah pembangunan PJU pada akhir 2024 hingga 2025, jumlah PJU milik kabupaten diperkirakan bertambah. Menjadi sekitar 18.800 titik. Namun saat dicocokkan dengan data PLN, jumlah titik yang tercatat mencapai sekitar 66 ribu.
“Artinya ada selisih sekitar 48 ribu titik antara data kami dengan data PLN. Ini yang sedang kami telusuri karena sangat berpengaruh terhadap perhitungan pembayaran listrik PJU,” jelas Nunu.
Perbedaan data tersebut berdampak langsung terhadap besarnya tagihan listrik PJU. Berdasarkan data sekitar 18 ribu titik, kebutuhan pembayaran diperkirakan sekitar Rp1,5 miliar setiap bulan.
Baca Juga:Korps Raport! 114 Personel Polresta Cirebon Naik Pangkat, Ini Pesan Kombes Imara UtamaSelama Imron Cuti Umrah, Jigus Jadi Plh Bupati Cirebon, Ini Batas Kewenangannya
Namun mengacu pada data PLN yang mencapai sekitar 66 ribu titik, tagihan listrik PJU hampir menyentuh Rp3 miliar per bulan.
Karena itu, Dishub meminta transparansi data dari PLN mengenai jumlah titik PJU yang menjadi dasar penagihan, termasuk jenis lampu yang digunakan.
Nunu menjelaskan, penggunaan lampu LED sebenarnya jauh lebih hemat dibandingkan lampu konvensional.
Lampu LED yang dipasang pemerintah daerah rata-rata menggunakan daya 60 hingga 90 watt. Sementara lampu lama berkisar 150 hingga 250 watt.
Meski demikian, efisiensi tersebut belum berdampak terhadap tagihan listrik. Pembayarannya, masih menggunakan skema jam nyala. Menurutnya, meterisasi menjadi solusi agar pembayaran benar-benar berdasarkan konsumsi listrik yang digunakan.
“Nantinya setiap jaringan akan memiliki meter KWh sendiri sehingga pembayaran benar-benar sesuai dengan konsumsi listrik yang digunakan. Kalau ada lampu yang mati, otomatis pembacaan KWh juga berkurang,” jelasnya. (sam)
