RADARCIREBON.ID – Tampuk kepemimpinan bupati Cirebon diambil alih sementara oleh Wakil Bupati, H Agus Kurniawan Budiman.
Pria yang akrab disapa Jigus itu mendapat mandat sebagai Pelaksana Tugas Harian (Plh) Bupati Cirebon.
Penetapan Plh itu terhitung sejak 23 Juni hingga 8 Juli 2026. Penugasan tersebut diberikan lantaran Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg cuti selama menunaikan ibadah umrah agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
Maka, seluruh aktivitas pemerintahan sehari-hari berada di bawah koordinasi Jigus.
Baca Juga:Pengerjaan Tanggul Kalibulu Mandek, Warga Ambulu Cirebon Dibayangi Banjir RobKota Cirebon Raih Juara Terunik Fashion Show Pekan Kerajinan Jawa Barat 2026
Kabag Pemerintahan Setda Kabupaten Cirebon, Drs Yadi Wikarsa MSi menjelaskan, penugasan tersebut merupakan mekanisme administratif yang telah diatur dalam ketentuan pemerintahan agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan.
“Pak bupati sedang menjalankan ibadah umrah. Karena itu, wakil bupati ditunjuk sebagai Plh berdasarkan surat keputusan yang berlaku mulai 23 Juni sampai 8 Juli 2026,” ujar Yadi kepada Radar Cirebon.
Ia menegaskan, status Plh hanya berlaku selama masa cuti bupati. Setelah bupati kembali menjalankan tugasnya, kewenangan Plh berakhir secara otomatis tanpa perlu diterbitkan surat keputusan pencabutan.
“Setelah masa cuti selesai, SK tersebut gugur dengan sendirinya. Tidak perlu ada SK pencabutan karena otomatis berakhir sesuai masa berlakunya,” jelasnya.
Selama menjabat Plh, kata Yadi, Wabup bertanggung jawab mengoordinasikan jalannya pemerintahan sehari-hari agar pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung normal.
Sementara itu, Sekretaris DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kabupaten Cirebon, Mae Azhar SH mengingatkan agar penunjukan Plh dipahami sebagai mekanisme administratif semata, bukan ruang untuk kepentingan politik.
“Itu hanya untuk mengisi kekosongan selama Bupati menjalankan ibadah umrah,” katanya.
Baca Juga:Puluhan Tahun Kebanjiran, Pembangunan Tanggul Jadi Kabar Baik bagi Warga Kelurahan DrajatKota Cirebon Juara Umum Porsenitas XIII Kunci Bersama
Ia menilai, tidak ada agenda strategis yang akan dijalankan selama masa penugasan tersebut, seperti rotasi maupun mutasi pejabat. Karena itu, seluruh pihak diminta menyikapinya secara proporsional.
“Kan tidak sampai ada rotasi mutasi jabatan. Bupati juga sebentar lagi pulang. Jadi jalankan sesuai fungsi. Ini bukan panggung buat wabup. Jangan sampai overlap,” imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris DPD Nasdem Kabupaten Cirebon, H Dade Mustofa menilai, penugasan tersebut merupakan konsekuensi dari mekanisme pemerintahan, bukan sesuatu yang diperjuangkan secara politik.
